balibercerita.com –
Rumah Sakit Universitas Udayana (RS Unud) terus memperkuat posisinya sebagai salah satu fasilitas kesehatan strategis di Bali. Untuk mendukung pengembangan layanan, khususnya layanan jantung terpadu, Universitas Udayana melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, di kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Selasa (2/6).
Audiensi yang dipimpin langsung Rektor Unud, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, ST., Ph.D., tersebut turut dihadiri Direktur RS Unud serta Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana. Pertemuan itu menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat tata kelola rumah sakit sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor Unud menyampaikan bahwa RS Unud memiliki posisi strategis karena berada di kawasan Badung Selatan yang terus berkembang sebagai pusat pariwisata dan permukiman. Seiring peningkatan kebutuhan layanan kesehatan, RS Unud memerlukan dukungan pemerintah pusat, terutama untuk penguatan fasilitas layanan jantung melalui penyediaan peralatan medis, termasuk fasilitas kateterisasi jantung atau catheterization laboratory (cath lab).
Selain mengusulkan dukungan peralatan medis, Universitas Udayana juga meminta pendampingan dalam penguatan tata kelola rumah sakit. Audiensi tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut atas usulan pembiayaan melalui skema pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN) yang diajukan guna mendukung pengembangan layanan jantung terpadu.
Direktur RS Unud, Prof. Dr. dr. A. A. Wiradewi Lestari, Sp.PK., Subsp. BDKT(K), Subsp. KV(K), memaparkan berbagai capaian rumah sakit serta kebutuhan pengembangan layanan ke depan. Selain kebutuhan peralatan medis baru, RS Unud juga mengajukan peningkatan sarana pendukung guna menunjang kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambut positif langkah yang dilakukan Universitas Udayana. Ia mengapresiasi komitmen perguruan tinggi tersebut dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus mempercepat penyiapan sumber daya manusia kesehatan di Indonesia.
Dalam arahannya, Menteri Kesehatan mendorong agar RS Unud dapat menjadi rumah sakit di bawah pengampuan rumah sakit Kementerian Kesehatan. Skema tersebut dinilai dapat membuka peluang penguatan tata kelola, peningkatan kapasitas layanan, serta dukungan pengembangan fasilitas dan peralatan medis yang lebih optimal.
Meski demikian, usulan pembiayaan melalui skema PHLN yang diajukan RS Unud belum dapat diakomodasi dalam waktu dekat. Hal itu karena daftar usulan PHLN Kementerian Kesehatan telah masuk dalam Green Book Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Selain membahas pengembangan rumah sakit, Menteri Kesehatan juga mengapresiasi perkembangan pelaksanaan program pengampuan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang disampaikan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Prof. I Gede Eka Wiratnaya. Program tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat ketersediaan tenaga dokter spesialis di Indonesia.
Sebagai tindak lanjut hasil pertemuan tersebut, RS Unud akan melakukan koordinasi teknis dengan Kementerian Kesehatan untuk menindaklanjuti berbagai arahan dan peluang kerja sama yang telah dibahas. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penguatan layanan kesehatan di RS Unud sekaligus meningkatkan akses masyarakat Bali terhadap layanan medis yang lebih lengkap dan berkualitas. (BC5)


















