
balibercerita.com –
Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi bagi kemajuan masyarakat Bali melalui kerja sama erat dengan pemerintah daerah. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan penandatanganan berita acara serah terima (BAST) pinjam pakai lahan GWK antara Pemkab Badung dan manajemen GWK terkait penyelesaian akses jalan warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Kuasa Direksi PT Garuda Adhimatra Indonesia, Erwyanto Tedjakusuma. Penandatanganan yang disaksikan langsung oleh Gubernur Bali di Gedung Jayasabha, Denpasar, Jumat (31/10) ini menjadi momentum penting berakhirnya polemik panjang mengenai akses jalan tersebut.
Langkah ini sekaligus menegaskan semangat sinergi antara GWK, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten Badung dalam menghadirkan solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat setempat.
Bupati Adi Arnawa menjelaskan, penandatangan ini terkait pemanfaatan aset GWK sebagai akses jalan di jalan magada kawasan GWK untuk masyarakat umum. Dengan kesepakatan ini permasalahan yang sebelumnya terjadi sudah dapat terselesaikan. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak GWK yang sudah mau membantu pemerintah serta masyarakat Ungasan dan sekitarnya untuk memanfaatkan akses jalan di kawasan GWK tersebut,” jelas Bupati.
Sebagai destinasi budaya kebanggaan Bali, GWK terus memperkuat perannya tidak hanya sebagai ruang wisata, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam menjaga keharmonisan sosial, keseimbangan lingkungan, dan kemajuan bersama. Penyelesaian isu akses jalan ini menjadi bukti nyata komitmen GWK untuk hadir sebagai bagian dari solusi dan penggerak pembangunan yang berorientasi pada kepentingan publik. (BC10)


















