
balibercerita.com –
Pemangku kebijakan pariwisata Bali didesak untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menerapkan moratorium (penghentian sementara) pembangunan akomodasi wisata. Langkah ini dinilai mendesak guna mencegah ancaman price war (perang harga) dan menjaga mutu pariwisata Bali agar tetap berkualitas serta bermartabat.
Usulan tersebut ditegaskan oleh praktisi pariwisata Bali, I Gusti Agung Rai Suryawijaya. Pria yang menjabat sebagai Ketua PHRI Kabupaten Badung, Wakil Ketua PHRI Bali, serta Wakil Ketua Umum Kadin Bali Bidang Pariwisata ini mendorong pemerintah daerah bersama seluruh stakeholder untuk segera melakukan riset carrying capacity (daya dukung lingkungan dan infrastruktur) Bali.
“Saya ingin menyarankan kepada pemerintah pemegang kebijakan bersama seluruh stakeholder untuk melakukan riset carrying capacity Bali ke depan. Problem yang kita hadapi saat ini sebaiknya diselesaikan dulu, misalnya dalam rentang 3 sampai 5 tahun dilakukan evaluasi, menata ulang, atau moratorium,” ujar Rai Suryawijaya.
Ia memperingatkan, jika pembangunan akomodasi seperti hotel, vila, kondotel, guest house, hingga apartemen terus dibiarkan tanpa kendali, daya rusak terhadap ekosistem pariwisata Bali di masa depan akan sangat besar. Dampak paling nyata adalah terpicunya perang harga antar-pengusaha.
“Ketika price war terjadi, ada tiga pihak yang dirugikan. Pertama, pengusaha karena omsetnya menurun. Kedua, karyawan karena service charge yang diterima ikut merosot. Ketiga, pemerintah daerah karena penerimaan pajak dari sektor pariwisata otomatis akan berkurang,” papar pengusaha yang juga menjabat Konsul Kehormatan Hungaria di Bali ini.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara jumlah pasokan (supply) kamar dengan kapasitas daya tampung infrastruktur utama Bali, khususnya Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Saat ini, batas kemampuan Bandara Ngurah Rai melayani kunjungan berkisar antara 7 hingga 7,5 juta wisman serta 9 hingga 10 juta wisatawan domestik per tahun.
“Menurut saya, lebih baik kita meningkatkan harga jual daripada terus menambah supply. Dengan pembatasan pasokan, tingkat hunian (occupancy rate) regional Bali bisa kita jaga konsisten di angka 90 persen. Nanti ketika okupansi sudah stabil di 90 persen, baru keran izin dibuka kembali secara selektif, khususnya di kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan),” tegasnya.
Pengendalian pembangunan ini selaras dengan visi Pemerintah Provinsi Bali yang mencanangkan pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Rai Suryawijaya mengajak seluruh pelaku industri untuk memfokuskan energi pada peningkatan mutu pelayanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penyempurnaan produk, serta pembenahan fasilitas pariwisata. (BC18)













