Unud dan Kemenkum Bali Bersinergi, Dorong Kebijakan Daerah Berbasis Data dan Kearifan Lokal

0
2
Perkuat kolaborasi
Foto bersama usai penandatanganan MoU. (ist)

balibercerita.com
Universitas Udayana (Unud) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali memperkuat kolaborasi dalam upaya mendorong lahirnya kebijakan publik yang lebih adaptif, inovatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Bali. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang dirangkaikan dengan kegiatan Policy Talks Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan di Wilayah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Denpasar, Kamis (4/6).

Mengusung tema “Penguatan Analis Kebijakan sebagai Inisiator Kebijakan Daerah yang Adaptif, Presisi, dan Inovatif di Provinsi Bali”, kegiatan ini menjadi ruang diskusi antara pemerintah, akademisi, dan para analis kebijakan untuk memperkuat kualitas perumusan kebijakan publik yang berbasis data sekaligus berakar pada nilai-nilai lokal Bali.

Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk mempererat hubungan antara dunia akademik dan pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan. Menurutnya, perguruan tinggi tidak bisa bekerja sendiri dalam menghasilkan solusi bagi masyarakat. Kolaborasi dengan pemerintah menjadi kunci agar hasil pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dapat memberikan manfaat yang lebih luas.

Baca Juga:   Pengangkatan Pelaksana DPPI Kabupaten Badung Periode 2025-2029

“Universitas Udayana sebagai lembaga pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Namun, kami menyadari bahwa tantangan saat ini tidak dapat diselesaikan sendiri. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara perguruan tinggi dan pemerintah untuk menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Kerja sama yang disepakati mencakup berbagai bidang, mulai dari penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, program magang mahasiswa, keterlibatan praktisi dalam proses pembelajaran, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga perlindungan kekayaan intelektual. Rektor menjelaskan, sinergi tersebut juga diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik terhadap hasil penelitian dosen dan mahasiswa Unud, termasuk berbagai potensi budaya Bali yang memiliki nilai strategis.

Baca Juga:   Berkantor di Desa Padangan, Bupati Sanjaya Ingatkan Potensi Alam Harus Dilestarikan

“Melalui kerja sama ini, kami berharap hasil-hasil penelitian dosen dan mahasiswa Universitas Udayana serta berbagai potensi budaya Bali dapat memperoleh perlindungan hukum yang lebih optimal, sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah menegaskan bahwa peran analis kebijakan sangat penting dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat. Menurutnya, kebijakan publik yang baik tidak lahir secara instan, melainkan melalui proses yang sistematis, berbasis data, dan didukung analisis yang komprehensif.

“Kebijakan yang baik tidak lahir secara tiba-tiba. Kebijakan yang berkualitas harus dibangun melalui proses yang sistematis, berbasis data, didukung analisis yang komprehensif, serta mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan tersebut,” tegasnya.

Eem juga menyoroti pentingnya memasukkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal dalam penyusunan kebijakan daerah. Bali, menurutnya, memiliki modal sosial yang kuat melalui filosofi Tri Hita Karana yang relevan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga:   Hilang Hampir Sepekan, Seorang Nenek Ditemukan Meninggal di Sungai Lukluk

“Kebijakan daerah tidak cukup hanya berbasis data dan bukti, tetapi juga perlu memperhatikan nilai-nilai lokal yang hidup dan berkembang di masyarakat. Filosofi Tri Hita Karana sangat relevan dalam pembangunan kebijakan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Untuk memperkaya wawasan peserta, kegiatan ini menghadirkan Analis Kebijakan Ahli Madya Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Dewi Oktaviani, yang membahas penguatan peran strategis analis kebijakan dalam tata kelola pemerintahan modern.

Sementara itu, Koordinator Program Studi Administrasi Publik Universitas Udayana, Dr. Komang Adi Sastra Wijaya memaparkan teknik penyusunan policy brief yang efektif dengan mengintegrasikan nilai-nilai Tri Hita Karana dan Sad Kerthi dalam mendukung pembangunan Bali. (BC5)