
balibercerita.com –
Komisi XII DPR RI menilai pembangunan unit penyimpanan dan regasifikasi terapung (Floating Storage Regasification Unit/FSRU) serta infrastruktur pendukung energi berbasis gas merupakan sebuah keharusan bagi Provinsi Bali. Langkah ini dinilai mendesak guna menjaga ketahanan energi nasional, menopang pertumbuhan listrik yang tinggi, sekaligus mendukung komitmen Bali menjadi destinasi wisata hijau (green destination).
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026 di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali (Turtle Island), Denpasar, Kamis (23/7).
Sugeng menjelaskan bahwa pertumbuhan kebutuhan listrik di Bali saat ini merupakan yang tertinggi di Indonesia, yakni mencapai 8,3 persen, jauh di atas rata-rata pertumbuhan nasional yang berada di kisaran 4 persen. Kondisi ini membuat margin risiko (risk margin) pasokan listrik di Bali berada dalam posisi yang mengkhawatirkan.
“Meskipun masih ada kurang lebih 40 megawatt (MW) cadangan, tetapi sangat terhentak. Pembangunan FSRU itu adalah sebuah keharusan, tanpa mengurangi aspek-aspek lain, sekali lagi ESG (environment, social, and governance),” ujar Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng menyoroti sistem kelistrikan Jamali (Jawa, Madura, Bali) yang saat ini masih didominasi oleh pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara hingga 70 persen. Di sisi lain, Bali masih mengandalkan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang sangat polutif.
Untuk merealisasikan tekad Bali sebagai destinasi hijau, transisi energi mutlak diperlukan. Meskipun gas bukan merupakan energi terbarukan (renewable), gas bumi menjadi jembatan transisi yang jauh lebih bersih dibandingkan batu bara maupun diesel.
Rencananya, pasokan dari FSRU ini akan mendukung pembangunan pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) berkapasitas 200 MW. Tambahan daya ini dinilai sangat vital untuk memperlebar risk margin, terlebih Bali bersama Jakarta dan Batam ditargetkan menjadi pusat data (data center) nasional yang membutuhkan pasokan listrik stabil tanpa henti (uninterruptible) hingga skala gigawatt.
“Bali ini potensi gasnya luar biasa. Bali Utara ini banyak sekali cadangan gas yang sekarang sudah proven (terbukti). Tetapi pemanfaatannya untuk apa kalau tidak untuk Bali? Maka perlu dibangun FSRU,” tegasnya.
Sugeng menuturkan, proses tersebut memanfaatkan sumber daya alam Bali Utara, di mana gas cair (liquefied natural gas/LNG) diangkut dan diregasifikasi kembali sebelum dimanfaatkan untuk pembangkitan listrik.
Terkait dinamika penolakan dari masyarakat Desa Serangan, Sugeng memastikan DPR RI bertindak aktif sebagai jembatan aspirasi. Pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara masyarakat setempat dengan investor, yang merupakan bentuk kerja sama (joint venture) antara perusahaan publik dengan badan usaha milik daerah (BUMD/perusda) guna menekankan aspek partisipatif.
Studi kelayakan teknis juga telah melibatkan tim evaluator dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), yang mana tiga profesor di dalamnya merupakan putra daerah Bali sehingga diyakini tidak akan merusak kelestarian lingkungan Bali.
Mengenai kekhawatiran para nelayan, Sugeng menegaskan bahwa aspek keselamatan dan operasional FSRU dipastikan tidak mengganggu jalur lalu lintas nelayan. “Sudah komitmen bahwa dibangunnya FSRU itu tidak mengganggu lalu lintas nelayan. Dipastikan, karena digambarkan aspek teknisnya. Setiap FSRU, ada radius tertentu yang melarang kegiatan membahayakan karena sifatnya gampang terbakar. Itu standar di seluruh proyek migas,” jelas Sugeng.
Mengakhiri pernyataannya, Sugeng optimistis dengan perpaduan potensi alam Bali Utara, kekayaan budaya, serta tata kelola yang transparan dan berintegritas, Bali dapat menjadi percontohan di tingkat global. “Insya Allah Bali akan menjadi percontohan dunia bagaimana menggabungkan aspek alam dan aspek ekonomi tetap bisa berjalan seiring dengan lingkungan yang baik,” pungkasnya. (BC18)


















