Unud Buka Penerimaan 7.260 Calon Mahasiswa Baru

0
484
Unud
Suasana Expo PMB Jalur Mandiri Unud Tahun 2025. (ist)

Mangupura, balibercerita.com –
Di tahun akademik 2025, Universitas Udayana (Unud) membuka 7.260 penerimaan mahasiswa baru. Ada 3 jalur penerimaan yang diberlakukan dengan pembagian kuota masing-masing jalur, yaitu 30 persen untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), 40 persen Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan 30 persen jalur mandiri.

Rektor Unud Prof. I Ketut Sudarsana menerangkan, kapasitas Unud dalam penerimaan mahasiswa baru tahun 2025 sekitar 7.260 orang. Sistem penerimaan mahasiswa baru secara nasional masih sama seperti tahun lalu. Diawali jalir berbasis prestasi diambil kuota 30 persen dari daya tampung, kemudian, SNBT dengan kuota 40 persen dari daya tampung dan sisanya 30 persen dari jalur mandiri. Untuk kuota 30 persen dari jalur mandiri kemudian dibagi kembali menjadi beberapa kategori. “Tahun sebelumnya kita menempuh tes mandiri. Tahun ini kita menambah beberapa jalur,” ucapnya.

Baca Juga:   Bupati Giri Prasta Tegaskan Lanjutkan Program Badung Berbagi Untuk Bali

Seleksi jalur mandiri yang dilaksanakan di Unud merupakan program yang diberikan pemerintah kepada institusi. Hal itu bukan bersifat nasional, yang diatur secara nasional hanya pada ketentuan kuota maksimal 30 persen. Hal ini kemudian diproporsikan ke masing-masing jalur mandiri yang ditawarkan. Pedoman yang dipergunakan jelas, mengacu pada prosedur operasional baku (POB) jalur mandiri yang ada. Semua sistem transparan dan dipastikan tidak ada intervensi oleh siapapun.

Baca Juga:   Inovasi Camat Kuta Selatan: Layanan Publik Akan Ngantor di Desa dan Kelurahan

Untuk kelas internasional, tidak semua prodi ditawarkan. Hanya beberapa yang dipilih, yaitu prodi yang siap dari standar internasional. Kedepan ia berharap jumlah ini bertambah dan akan ditingkatkan kedepannya. Untuk program kelas internasional dan RPL, daya tampungnya sudah ditentukan dari masing-masing program studi. Hal ini dipastikan tidak akan mengganggu daya tampung program reguler. Total daya tampung masing-masing studi juga berbeda-beda. “Untuk kelas internasional itu berbahasa Inggris, tapi kurikulum sama dengan kelas reguler,” jelasnya.

Baca Juga:   Nelayan Hilang di Perairan Gili Selang, Jukung Ditemukan Kosong

Sementara untuk penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT), pada prinsipnya sama. Namun dalam penetapannya memakai data yang sama seperti penetapan UKT pada jalur SNBT maupun SNBP. Jalur mandiri terdapat Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bersesuaian dengan nilai UKT yang didapatkan mahasiswa. Pihaknya juga memiliki pedoman dalam menentukan banding (keberatan) untuk UKT yang setelah ditentukan dari data yang diupload mahasiswa. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini