
balibercerita.com –
Sebagai daerah tujuan pariwisata internasional, Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen menciptakan tata ruang yang memiliki nilai estetika keindahan, keasrian, serta kenyamanan bagi wisatawan dan masyarakat. Hal ini tercermin dari upaya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dalam menata saluran utilitas tidak aktif yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Badung.
Salah satunya berlokasi ruas Jalan Tegal Gundul hingga Jalan Subak Sari Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara, Jumat (5/6). Di lokasi yang telah ditetapkan, petugas gabungan yang terdiri dari Dinas PUPR, Dishub, DLHK, Diskominfo, Satpol-PP, jajaran Polsek Kuta Utara, Apjatel, dan PT Telkom Indonesia, bersama-sama menurunkan kabel jaringan utilitas yang sudah tidak berfungsi di sepanjang 750 meter ruas Jalan Tegal Gundul hingga Jalan Subak Sari Batu Belig.
Mewakili Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Badung, Putu Teddy Widnyana Putra, S.T. M.A.P. menjelaskan, penataan jaringan utilitas di Kabupaten Badung telah terbangun sejak tahun 2024 dan tetap berlanjut hingga kini. Kabel provider yang diturunkan merupakan kabel yang sudah tidak berfungsi lagi. Sedangkan kabel yang masih berfungsi sudah berada di jalur utilitas bawah tanah yang telah disiapkan Pemkab Badung.
“Kondisi saat ini, yang di atas ini adalah kabel yang sudah tidak terpakai. Kabel-kabel yang sudah terkoneksi, sudah kita siapkan pada jaringan utilitas bawah tanah atau di bawah trotoar,” ujar Teddy Widnyana.
Tak hanya menangani persoalan kabel yang sudah tidak aktif, ke depan, Dinas PUPR akan segera mencabut tiang kabel tersebut, sehingga tidak menimbulkan kesan kumuh di sepanjang jalan Tegal Gundul hingga Jalan Subak Sari Batu Belig. Melalui langkah ini pihaknya berharap ke depannya dapat menciptakan estetika wilayah yang baik kepada wisatawan dan masyarakat sekitar.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, Dr. I Ketut Gede Arta, A.P., S.H., MSi. menambahkan, kegiatan penurunan kabel merupakan langkah nyata dalam penataan estetika wilayah, khususnya yang ada di Desa Tibubeneng. “Kita berharap ini dilaksanakan terus-menerus dalam rangka menjaga estetika wilayah. Karena kawasan kita merupakan daerah pariwisata kelas Dunia. Jadi ini merupakan kewajiban yang harus kita lakukan bersama-sama,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah saat ini telah melakukan penataan secara menyeluruh terhadap infrastruktur penunjang kepariwisataan. Untuk itu, pihak penyelenggara provider dalam menjalankan usahanya diharapkan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.
“Rekan-rekan di provider ini bisa memanfaatkan sarana dan prasarana yang telah ditetapkan. Kami berharap ini tidak berhenti di sini, besok lusa, dan seterusnya. Bersama kita menjaga wilayah ini agar menjadi kawasan destinasi berkelas. Kita lakukan bersama, pasti bisa,” imbuh Arta. (adv)

















