Mangupura, balibercerita.com –
Rencana penataan Pantai Kuta yang hendak dilakukan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida masuk ke dalam program Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase II. Desain dari penataan tersebut rencananya selesai pada akhir Desember ini. “Saat ini mungkin sudah dalam tahap finalisasi,” ujar Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, Made Denny Setya Wijaya.
Jika desain itu rampung dikerjakan Desember ini, maka pada bulan Agustus atau September 2022 akan dilakukan sosialisasi kepada stakeholder terkait. Setelah itu, barulah dilakukan proses tender. Nantinya konsep penataan itu berupa pengisian pasir dan penggeseran pasir, sebab selama ini pasir yang ada kecenderungan bergeser naik ke arah timur. Selain itu akan ada juga penataan kemiringan.
Nantinya dalam penataan itu juga tidak akan ada penambahan break water. Melainkan penambahan semacam kaki pada breakwater di dekat Discovery Shopping Mall (Centro). Hal itu akan berfungsi untuk menjadi groin dalam membatasi pergerakan pasir.
“Dalam konsep nanti juga akan ada soal pemeliharaan ke depannya. Seperti penggeseran pasir insidental, atau secara rutin antara tiga atau lima tahun sekali,” imbuhnya. (BC5)