Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

0
122
HKI
Bupati Adi Arnawa saat menghadiri temu temu wicara bersama UMKM terkait HKI dan manajemen usaha, yang dirangkaikan penyerahan sertifikat HKI Provinsi Bali tahun 2026. (ist)

balibercerita.com –
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan manajemen usaha, yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat HKI Provinsi Bali tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/). Kegiatan diawali dengan temu wicara bersama pelaku UMKM yang berlangsung di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Pantai Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan.

Selanjutnya, acara penyerahan sertifikat utama dilaksanakan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali bekerja sama dengan BRIN dan Pemprov Bali. Acara tersebut turut dihadiri Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, selaku Ketua Dewan Pengarah BRIN.

Baca Juga:   Badung Mulai Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Seluruh Desa dan Kelurahan

Mengusung semangat melindungi warisan budaya Bali sekaligus memperkuat ekonomi kreatif daerah, kegiatan ini mencatat capaian signifikan. Dalam kurun tiga bulan pertama tahun 2026 (Januari–Maret), tercatat sebanyak 5.003 permohonan HKI telah diajukan, yang menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap pentingnya perlindungan aset intelektual. Pada kesempatan tersebut, diserahkan secara simbolis sebanyak 146 sertifikat HKI.

Kabupaten Badung sendiri menerima 2 sertifikat HKI. Bupati Adi Arnawa menerima sertifikat HKI untuk Mangupura Award di bidang hak merek dari Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas. Sementara itu, Anak Agung Gede Agung Rahma Putra menerima sertifikat hak cipta atas karya Tari Spirit of Janger yang diserahkan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga:   Singapore Airlines Kembali Terbang ke Bali Pertengahan Bulan Ini

Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki nilai strategis bagi Kabupaten Badung sebagai pusat pariwisata dan kreativitas di Bali. Ia menegaskan bahwa tingginya capaian permohonan HKI merupakan hasil sinergi berbagai pihak.

“Kekayaan budaya seperti seni tradisional, desain produk lokal, serta ekspresi budaya komunal harus dilindungi melalui HKI agar tidak hilang atau diklaim pihak lain. Di sisi lain perlindungan ini juga membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi UMKM, meningkatkan nilai tambah produk, serta memperkuat daya saing di pasar nasional maupun internasional. Semangat perlindungan hukum atas karya intelektual ini harus terus dilanjutkan. Kami berharap semakin banyak pelaku usaha di Badung memanfaatkan momentum ini untuk mendaftarkan usahanya guna memperoleh perlindungan hak kekayaan intelektual,” ujarnya.

Baca Juga:   Ciptakan Bandara yang Aman dan Nyaman, Polres Ngurah Rai Gandeng Sopir ASK dan Masyarakat

Sementara itu, Wabup Bagus Alit Sucipta menyoroti pentingnya aspek inklusivitas dan pemberdayaan dalam kegiatan ini. Temu wicara ini menjadi ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah, narasumber, dan pelaku UMKM.

Dalam sambutannya pada temu wicara tersebut, Megawati Soekarnoputri menekankan peran strategis UMKM dalam menopang perekonomian nasional. Ia mendorong pelaku usaha untuk tidak hanya fokus pada produksi dan pemasaran, tetapi juga memperhatikan perlindungan hukum atas karya dan inovasi yang dimiliki. (adv)