
Satpol PP Badung kembali menggelar penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Senin (3/8). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang, termasuk tiga orang dewasa yang diketahui membawa balita saat meminta-minta di kawasan wisata.
Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara menjelaskan, operasi dimulai sekitar pukul 02.30 Wita dengan melibatkan 17 personel BKO Kuta Utara. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menindaklanjuti masih ditemukannya aktivitas mengemis di sejumlah kawasan pariwisata seperti Jalan Raya Tibubeneng, Jalan Raya Kayu Aya, Jalan Raya Canggu, dan Jalan Raya Berawa. “Dalam kegiatan ini kami mengamankan delapan orang, terdiri dari tiga orang dewasa dan lima anak-anak,” ujar Suryanegara.
Ia mengatakan, keterlibatan anak-anak dalam aktivitas mengemis menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Selain mengganggu ketertiban umum, kondisi tersebut dinilai dapat berdampak terhadap tumbuh kembang anak yang seharusnya memperoleh perlindungan serta akses pendidikan yang layak.
“Kami sangat menyayangkan masih ditemukan praktik membawa anak-anak saat mengemis. Karena itu, kami terus melakukan penertiban bersama instansi terkait agar kondisi seperti ini tidak terus berulang,” ungkapnya.
Usai didata, seluruh gepeng yang terjaring langsung diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk menjalani proses pembinaan. Selanjutnya mereka akan dipulangkan ke daerah asal di Kabupaten Karangasem sesuai mekanisme yang berlaku.
Suryanegara menegaskan, operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala, terutama di kawasan wisata yang kerap menjadi lokasi aktivitas para pengemis. “Selain menjaga wajah pariwisata Badung, langkah tersebut juga diharapkan mampu mencegah kembali munculnya praktik membawa anak-anak untuk membangkitkan rasa iba masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat maupun wisatawan agar tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalan. Menurutnya, tindakan tersebut justru dapat mendorong praktik mengemis terus berulang. “Harapannya tidak ada masyarakat yang iba, karena ini akan menjadi motivasi dari mereka untuk mengulangi perbuatannya,” paparnya. (BC9)


















