balibercerita.com –
Trotoar di sepanjang Jalan Pantai Kuta akan diperkuat dengan pengamanan fisik untuk mencegah sepeda motor melintas maupun parkir di atas pedestrian. Dinas PUPR Badung menyiapkan pembatas beton pada sejumlah segmen sebagai bagian dari penataan kawasan yang direncanakan setelah penataan 2027.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Badung, I Putu Teddy Widnyana Putra mengatakan, keberadaan sepeda motor di atas trotoar menjadi perhatian karena pedestrian sejatinya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Selain mengganggu fungsi pedestrian, aktivitas sepeda motor di atas trotoar juga disebut berdampak terhadap kondisi fisik fasilitas tersebut.
Sejumlah bagian pedestrian mengalami kerusakan akibat digunakan untuk melintas maupun parkir kendaraan. “Kami sangat menyayangkan hal tersebut. Ini juga menyebabkan kondisi pedestrian banyak rusak,” ujar Teddy.
Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Dinas PUPR Badung telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan agar turut melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan trotoar. Teddy menegaskan, pedestrian harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai ruang bagi pejalan kaki.
Selama ini, Jalan Pantai Kuta merupakan kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat dan wisatawan cukup tinggi. “Jangan sampai pedestrian yang harusnya dipergunakan untuk pejalan kaki malah dipergunakan sepeda motor. Secara estetika itu juga kurang bagus,” tegasnya.
Selain pengawasan, pengamanan secara fisik juga akan dilakukan. Dinas PUPR Badung merencanakan pemasangan pembatas beton pada beberapa segmen pedestrian.
Pembatas tersebut nantinya berfungsi mencegah sepeda motor keluar-masuk trotoar sehingga jalur pedestrian tidak lagi mudah digunakan sebagai akses kendaraan.
Namun, pemasangan pembatas tidak langsung dilakukan dalam waktu dekat. PUPR Badung akan mengintegrasikan pengamanan tersebut dengan penataan kawasan yang direncanakan pada 2027. “Ke depan akan ada pengamanan dari beton pembatas pada beberapa segmen agar sepeda motor tidak bisa lalu-lalang. Tapi ke depan itu kita laksanakan setelah selesai penataan 2027 agar sekalian,” pungkas Teddy. (BC5)


















