
Mangupura, balibercerita.com –
Proses pembongkaran bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, mulai diperkuat dengan penggunaan alat berat. Pada Selasa (29/7), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung mulai menurunkan satu unit ekskavator.
Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara membenarkan penggunaan alat berat tersebut dan bahkan ia turut memberikan pengarahan langsung di lokasi. Ia optimis kehadiran ekskavator akan mempercepat jalannya pembongkaran terhadap total 48 usaha yang berdiri di sepanjang kawasan pantai tersebut.
“Astungkara berjalan lancar sesuai harapan. Kalau tidak ada halangan, sepertinya dua minggu bisa kelar,” ujar Suryanegara.
Ia menjelaskan, saat ini baru satu ekskavator yang dikerahkan. Namun, dalam waktu dekat pihaknya berencana menambah satu alat berat lagi untuk mendukung kelancaran proses.
“Hari ini baru satu sambil merapikan akses. Nanti akan kita turunkan lagi satu. Rencananya minggu depan,” ungkapnya.
Menurut Suryanegara, hari pertama pengerahan alat berat cukup menantang. Kendala utama adalah membuka jalur akses, termasuk menghindari palinggih yang belum di-pralina, serta adanya meteran listrik yang masih belum dipindahkan.
“Proses pembukaan aksesnya memakan waktu sekitar satu jam. Karena kita harus berhati-hati, mengingat adanya palinggih yang belum di-pralina,” paparnya.
Disinggung soal penanganan puing-puing bekas pembongkaran, ia menjelaskan bahwa material tersebut masih digunakan untuk keperluan teknis di lapangan, khususnya untuk mendukung pergerakan alat berat.
“Saat ini (puing-puing) masih perlukan untuk menutup lubang-lubang sebagai akses pergerakan alat berat. Nanti, setelah PUPR masuk, baru diperhitungkan mana material yang dipakai atau dikeluarkan dari lokasi,” jelasnya. (BC9)


















