Akses Bandara Ngurah Rai Diubah, Tujuh U-turn Ditutup untuk Urai Kemacetan

0
1
Akses Bandara Ngurah Rai
Denah U-turn di Jalan Bandara Ngurah Rai. (ist)

balibercerita.com –
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Airport Ngurah Rai mulai Jumat (31/7). Penyesuaian akses ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang selama ini kerap terjadi di jalur menuju dan keluar bandara.

Dalam rekayasa tersebut, sebanyak tujuh titik putar balik kendaraan (U-turn) di sepanjang Jalan Airport Ngurah Rai ditutup. Sebagai penggantinya, dua jalur U-turn baru dibuka di lokasi yang dinilai lebih efektif untuk mengatur arus kendaraan.

U-turn baru di sisi barat berada di simpang AirNav, tepat sebelum gerbang tol menuju bandara, dan diperuntukkan bagi kendaraan yang akan berputar balik ke arah Patung Satria Gatotkaca. Sementara itu, U-turn di sisi timur dibuka di depan terminal kargo internasional untuk kendaraan yang akan kembali menuju terminal bandara.

Baca Juga:   Viral Penampakan Hiu di Pantai The Nusa Dua, ITDC Pastikan Wisatawan Tetap Aman dan Aktivitas Berjalan Normal

Communication & Legal Division Head Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Gede Eka Sandi Asmadi menjelaskan bahwa rekayasa akses ini merupakan langkah untuk mengantisipasi kemacetan sekaligus meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di kawasan bandara. “Rekayasa penyesuaian akses jalan bandara ini diperuntukkan untuk mengatur dan mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas kendaraan bermotor di jalan akses bandara. Kebijakan ini sebelumnya telah dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait, termasuk didukung dengan studi kajian dan kelayakan bersama stakeholder terkait,” ujarnya.

Baca Juga:   Sekda Badung Serahkan RAPBD 2023 ke Dewan 

Menurutnya, penerapan rekayasa lalu lintas ini akan terus dievaluasi secara berkala agar manfaatnya dapat dirasakan optimal oleh masyarakat dan pengguna jasa bandara. “Kebijakan ini secara berkesinambungan akan terus kami evaluasi pelaksanaannya. Diharapkan melalui rekayasa penyesuaian akses ini dapat mendukung kelancaran lalu lintas jalan akses bandara secara lebih baik serta meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna jasa bandara,” tambahnya.

Bandara juga memastikan tidak ada perubahan jalur bagi kendaraan yang keluar dari area bandara. Sementara itu, pengendara sepeda motor yang menuju gedung parkir roda dua tetap diarahkan melalui Jalan Raya Tuban menuju Jalan Dewi Sartika seperti sebelumnya. Untuk mendukung penerapan rekayasa lalu lintas tersebut, pihak bandara telah menyesuaikan rambu penunjuk arah, menambah marka jalan, hingga memasang pita kejut sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga:   DPRD Badung Dorong Solusi Jangka Panjang Atasi Banjir Kuta

Pada masa awal penerapan kebijakan ini, masyarakat diimbau memperhatikan rambu lalu lintas, mematuhi batas kecepatan, serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan agar arus kendaraan tetap lancar. “Kami memohon dukungan dan permakluman kepada seluruh pengguna jasa bandara serta masyarakat. Kami juga mengimbau pengguna jalan untuk memperhatikan dan menaati rambu lalu lintas serta menjaga batas maksimal kecepatan di sepanjang Jalan Airport Ngurah Rai. Terima kasih atas kepercayaan yang senantiasa diberikan kepada Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,” pungkas Eka Sandi. (BC5)