balibercerita.com –
Pemkab Badung tengah mematangkan skema baru untuk mengurai kepadatan kendaraan di jalur menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai. Salah satu perubahan yang disiapkan yakni menghilangkan sejumlah titik putar balik (U-turn) dan lampu pengatur lalu lintas atau traffic light.
Rancangan rekayasa lalu lintas tersebut telah dibicarakan bersama PT Angkasa Pura selaku pengelola bandara. Pembahasan juga melibatkan CEO hingga General Manager (GM) pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengatakan, desain penataan kawasan tersebut masih dalam tahap penyempurnaan. Meski begitu, konsep utama mengenai pola pergerakan kendaraan sudah mulai mendapatkan kesepakatan.
“Ini masih sedang ada perubahan desain. Tapi yang jelas, itu akan ada penataan. Rencananya tidak ada U-turn (putar balik) lagi dan tidak ada traffic light. Semua akan bergerak continuously (terus mengalir),” ujarnya, Rabu (16/9).
Menurutnya, penghapusan U-turn dan traffic light menjadi bagian dari upaya mengurangi titik perlambatan kendaraan yang selama ini berpotensi menimbulkan antrean panjang. Kondisi tersebut terutama menjadi perhatian ketika terjadi peningkatan volume kendaraan pada jam sibuk penerbangan.
Selain mengubah pola pergerakan kendaraan, rancangan sementara juga mencakup pelebaran pada sejumlah titik yang dianggap strategis. Salah satu lokasi yang mendapat perhatian adalah akses kendaraan menuju dan dari kawasan Kartika Plaza.
“Kendaraan dari arah bandara nantinya tidak diperbolehkan langsung memotong jalur menuju Kartika Plaza untuk menghindari kemacetan. Namun, akses dari Kartika Plaza menuju bandara tetap dibuka dengan mekanisme alur lalu lintas khusus,” paparnya.
Adi Arnawa menjelaskan, kendaraan yang datang dari sisi timur menuju barat nantinya akan diarahkan untuk terus bergerak hingga masuk ke kawasan bandara. Pemerintah juga menyiapkan pemanfaatan lahan kosong milik Desa Adat Kelan/Tuban di sisi utara sebagai boulevard atau jalur tambahan untuk membantu mengurai arus kendaraan.
“Area Tuban nantinya akan diberlakukan sistem satu arah (one way), sementara jalur utama penghubung lainnya tetap dipertahankan dua arah dengan rekayasa lalu lintas yang presisi,” jelasnya.
Setelah seluruh masukan dari hasil pembahasan bersama pihak pengelola bandara terkumpul, rancangan tersebut akan kembali diserahkan kepada tim konsultan ahli transportasi. Kajian lanjutan akan dilakukan untuk memastikan skema yang diterapkan nantinya sesuai dengan kondisi lalu lintas di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Badung selanjutnya akan menunggu hasil kajian tersebut sebelum menetapkan dan menerapkan rekayasa lalu lintas secara resmi. “Rencana penataan arus lalu lintas ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi kenyamanan pariwisata Bali,” tandasnya. (BC9)


















