balibercerita.com –
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Sebagai bagian dari penyusunan regulasi ini, pansus menggelar rapat serap aspirasi pada Selasa (16/9).
Rapat dipimpin Ketua Pansus, I Made Sudira serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Badung, diantaranya I Nyoman Artawa, I Nyoman Gede Wiradana, I Made Suwardana, I Wayan Edy Sanjaya, I Made Suparta, dan Ida Bagus Gede Putra Manubawa. Turut hadir pula perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Satpol PP, Dinas Pertanian dan Pangan, dan Bagian Hukum Setda Badung. Selain itu, pecinta hewan, pemilik shelter, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), hingga perwakilan Majelis Desa Adat Kabupaten Badung ikut memberikan masukan.
Ketua Pansus, I Made Sudira menegaskan, masukan dari berbagai pihak sangat penting untuk memperkuat substansi ranperda. “Hari ini kami banyak dapat masukan dari masyarakat dan pecinta hewan. Tentu harapan kita setelah ini, kami akan rapat lagi sekali, sebelum rancangan ini akan kami serahkan ke eksekutif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ranperda ini berfokus pada perlindungan hewan, terutama yang rentan rabies seperti anjing dan monyet. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi upaya serius dalam pencegahan dan penanggulangan rabies di Badung.
“Fokus utamanya adalah berkaitan dengan perlindungan terhadap hewan rentan terkena penyakit rabies. Karena kita ketahui bahwasanya Badung daerah pariwisata, kami akan sangat concern sekali terhadap hal pencegahan penanggulangan terhadap hewan rentan rabies ini, yang menjadi indikator kita di dalam tumbuh kembangnya pariwisata,” ungkapnya.
Salah satu aspirasi yang mengemuka dalam rapat adalah pembangunan shelter (penampungan) hewan. Menurut Sudira, usulan tersebut sangat mungkin direalisasikan.
“Kami akan dorong Pemerintah Kabupaten Badung, karena ini berkaitan dengan anggaran. Kedua, kami akan godok dalam rapat-rapat berikutnya. Dalam salah satu pasal tadi, ada tentang pembiayaan yang akan digelontorkan, kami dorong salah satunya berkaitan juga dengan shelter ini,” jelas politisi asal Jimbaran tersebut.
Sudira menargetkan pembahasan ranperda ini dapat segera dituntaskan. Ia bahkan berharap regulasi tersebut bisa diserahkan ke eksekutif pada Oktober 2025.
“Target selesai secepatnya. Karena bulan depan ini harapan kami sudah kita serahkan ke eksekutif. Tahapan mekanismenya sesuai regulasi dari eksekutif, kami akan godok sekali lagi sebelum akan dilakukan paripurna,” pungkasnya. (adv)



















