balibercerita.com –
Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk mendorong kekayaan intelektual atau intellectual property (IP) Indonesia menembus pasar global. Hal itu disampaikan dalam acara Trend Maker Summit 2025 pada Kamis (28/11), di hotel Platinum Pantai Kedonganan. Ia juga menyoroti besarnya peluang ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan nasional.
Menurut Riefky, berbagai subsektor kreatif Indonesia. Mulai dari makanan, fashion, musik, gim, hingga film animasi, sudah mulai mendapat perhatian internasional. Namun, ia menilai perkembangan ini harus diorkestrasikan lebih terstruktur agar dampaknya semakin besar terhadap investasi, ekspor, penyerapan tenaga kerja, hingga kontribusi pada PDB.
“IP Indonesia saat ini sudah mulai merambah ke dunia internasional, dan peluangnya sangat besar. Dampaknya akan luar biasa terhadap investasi kita, ekspor kita, lapangan kerja kita, begitu juga kontribusinya terhadap PDB,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa Presiden Prabowo telah menetapkan 17 subsektor ekonomi kreatif serta 15 provinsi prioritas, termasuk Provinsi Bali, sebagai wilayah unggulan pengembangan ekraf nasional. Riefky mengungkapkan dirinya telah bertemu Gubernur Bali, Wayan Koster tak lama setelah dilantik. Ia menyebut Bali sebagai salah satu provinsi paling maju dalam pengembangan ekonomi kreatif.
“Selain pariwisatanya yang sudah matang, Pak Gubernur juga ingin mengembangkan sisi ekonomi kreatifnya. Kami siap berkolaborasi dan mendukung, termasuk dalam membawa IP-IP Bali ke tingkat internasional,” tegasnya.
Dalam rapat kementerian terkait alokasi kredit usaha rakyat (KUR) 2026, pemerintah memutuskan adanya alokasi KUR khusus untuk pegiat ekonomi kreatif berbasis IP. Plafon KUR yang disediakan pada 2026 mencapai Rp10 triliun, dengan pembiayaan hingga Rp500 juta per perusahaan.
Ia juga menyoroti terobosan penting terkait pemanfaatan IP sebagai agunan. Selama ini, kreator kerap terkendala karena bank meminta aset fisik sebagai jaminan. “Jawaban mereka selalu sama: aset kami ada di otak kami, ada di komputer kami. Sekarang, IP sudah bisa digunakan sebagai jaminan pendamping. Ini sudah sebuah kemajuan besar,” jelasnya.
Kemenekraf disebut terus berkoordinasi dengan OJK, perbankan Himbara, Kementerian Keuangan, dan Kemenko Perekonomian untuk memperkuat regulasi agar IP dapat lebih diakui sebagai aset yang bernilai. Ke depan, proses penilaian dan distribusi pembiayaan akan dilakukan oleh institusi perbankan. Kemenparekraf siap mendampingi dan memberikan rekomendasi untuk penilaian skor industri kreatif berbasis IP. (BC5)

















