balibercerita.com –
Direktorat Jenderal Imigrasi menyiapkan transformasi besar berbasis teknologi sebagai fondasi pengawasan dan pelayanan keimigrasian hingga 2045. Teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), diproyeksikan menjadi tulang punggung utama dalam mempersempit ruang penyalahgunaan layanan maupun pelanggaran keimigrasian.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan, pihaknya tidak ingin membangun sistem teknologi secara tambal sulam. Karena itu, Imigrasi akan menyusun arsitektur teknologi secara menyeluruh hingga 2045, lengkap dengan roadmap pengembangannya.
“Saat ini saya enggak bicara satu tahun, dua tahun. Imigrasi ke depannya itu 70 persen mungkin backbone-nya adalah teknologi. Jadi, kita akan membangun arsitektur teknologi imigrasi sampai 2045. Saya enggak mau tambal sulam,” ujar Hendarsam.
Menurutnya, pembangunan tersebut akan diawali dengan pembentukan satuan tugas atau satuan kerja khusus yang menangani transformasi teknologi Imigrasi. Tim ini akan menyiapkan arah dan peta jalan teknologi agar pengembangan sistem ke depan lebih terintegrasi.
Teknologi juga akan dimanfaatkan untuk memperkuat pengawasan lalu lintas orang, terutama di wilayah perbatasan. Salah satu program yang disiapkan yakni “Pagar Digital”, dengan memanfaatkan drone untuk memantau sejumlah titik rawan, termasuk jalur-jalur tidak resmi atau yang kerap disebut jalur tikus.
Hendarsam menyebut Indonesia memiliki sekitar 3.111 kilometer perbatasan darat. Kondisi geografis tersebut membuat pengawasan secara fisik dengan membangun pagar di sepanjang perbatasan bukan pilihan yang realistis.
“Kita punya 3.111 kilometer perbatasan darat. Enggak mungkin kita pagerin, enggak mungkin. Jadi kita punya program namanya Pagar Digital. Kita menggunakan drone di daerah-daerah titik tertentu, terutama daerah-daerah jalur tikus,” jelasnya.
Melalui sistem tersebut, pergerakan orang yang keluar dan masuk di titik-titik tertentu diharapkan dapat terpantau. Data pengawasan selanjutnya dapat menjadi bagian dari koordinasi antara Imigrasi, aparat penegak hukum, serta kementerian dan lembaga terkait.
“Sehingga keluar masuk orang yang masuk itu akan terpantau oleh kita. Baik imigrasi atau aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga lain bisa saling berkoordinasi untuk mengawasi lalu lintas orang yang masuk dan keluar,” katanya.
Selain pengawasan perbatasan, transformasi teknologi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian. Hendarsam menegaskan, imigrasi ingin membangun budaya kerja yang tidak cepat puas terhadap capaian yang sudah diraih.
“Kami tidak ingin menjadi yang terbaik di antara para instansi, tapi yang terbaik di Indonesia. Itu spirit kita. Bahkan kita ingin menjadi benchmarking bagi negara-negara lain,” tegasnya.
Menurut Hendarsam, peningkatan kualitas harus dilakukan secara berkelanjutan. Sistem yang sudah berjalan baik tetap akan dievaluasi dan dikembangkan agar mampu mengikuti kebutuhan masyarakat serta perkembangan teknologi.
“Jadi, jangan pernah berpuas diri. Kami melihat ini, saya belum puas. Ketika sudah bagus pun, kita akan tingkatkan lagi. Kita akan kembangkan lagi. Jadi itu mentality yang ingin kita bangun ke depannya,” pungkasnya. (BC5)

















