PHRI Bali Dorong Strategi Darurat Sampah Sebelum PSEL Beroperasi

0
16
Pengangkutan sampah di Kuta. (ist)

balibercerita.com –
Wakil Ketua PHRI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya menekankan pentingnya strategi konkret dalam penanganan sampah di Bali, khususnya dalam dua tahun ke depan sebelum proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi.

Menurutnya, pembangunan PSEL membutuhkan waktu yang tidak singkat. Jika peletakan batu pertama (groundbreaking) dilakukan pada Juli mendatang, maka setidaknya diperlukan waktu sekitar 1 tahun 8 bulan hingga fasilitas tersebut bisa berfungsi optimal. “Kita harus punya strategi. Karena selama dua tahun ke depan ini, kita harus pikirkan bagaimana mengatasi sampah. Denpasar menghasilkan sekitar 1.100 ton per hari dan Badung 876 ton per hari, ini jumlah yang luar biasa,” ujarnya.

Ia menilai, mengandalkan teba modern atau metode pengolahan konvensional tidak akan cukup menampung volume sampah yang terus meningkat. Selain kapasitasnya terbatas, proses pengolahan kompos secara alami juga memerlukan waktu hingga 4–6 bulan.

Sebagai solusi, PHRI mendorong penggunaan teknologi pengolahan sampah yang lebih cepat, di mana sampah organik dapat diolah menjadi kompos hanya dalam waktu 4–6 jam. Namun demikian, upaya tersebut harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya. “Sebagian besar sampah kita ini organik, hampir 70 persen. Jadi masyarakat harus mulai membiasakan memilah antara organik, nonorganik, dan residu,” tegasnya.

Baca Juga:   Akademisi Undiksha Kembangkan Pupuk L2Nano dan Pestisida Nabati dari Bahan Lokal

Di sektor pariwisata, khususnya hotel dan restoran, kebiasaan memilah sampah sebenarnya sudah mulai diterapkan. Banyak hotel telah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengangkutan sampah, meski tidak semuanya mampu mengelola sampah secara mandiri karena keterbatasan lahan dan pertimbangan kenyamanan tamu.

“Kita ini menjual hospitality. Lingkungan harus bersih dan hijau. Tidak semua hotel bisa mengolah sampah di dalam area karena bisa mengganggu kenyamanan tamu,” jelasnya.

Ia juga menyoroti keterbatasan fasilitas tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di sejumlah wilayah seperti Jimbaran, Mengwi, Kutuh, dan Seminyak yang dinilai belum mampu menampung lonjakan volume sampah, terutama di kawasan Denpasar dan Badung. Dalam praktiknya, sampah dari sektor horeka didominasi oleh jenis organik dan residu, terutama dari sisa makanan. Sementara, sampah nonorganik seperti plastik relatif lebih mudah ditangani karena memiliki nilai ekonomi dan ada pihak yang mengambilnya.

Baca Juga:   Penanganan Sampah di Kuta Dikebut, Belasan Truk Diterjunkan Bersihkan Titik Rawan

Untuk itu, pengolahan sampah organik menjadi perhatian utama. PHRI bersama sejumlah pihak kini tengah menjajaki pengadaan alat pengolah sampah organik menjadi kompos. Harga alat tersebut bervariasi, mulai dari di bawah Rp200 juta hingga mencapai Rp1 miliar, tergantung kapasitasnya.

“Alat ini nantinya bisa digunakan bersama, seperti di Berawa, satu alat bisa dipakai beberapa hotel. Kita juga menggandeng produk lokal, tapi untuk kapasitas besar tentu teknologinya masih dari luar negeri,” ungkapnya.

Suryawijaya menambahkan, persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah. Ia mendukung langkah tegas pemerintah, termasuk sanksi pencabutan izin bagi pelanggar, sebagai bentuk penegakan aturan.

Baca Juga:   TPST Padang Seni Masih Tahap Penyempurnaan

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa persoalan sampah dapat berdampak serius terhadap citra pariwisata Bali. Bahkan, isu kebersihan telah menjadi perhatian internasional dan berpotensi memengaruhi kunjungan wisatawan. “Sampah ini sering viral dan bisa menjatuhkan destinasi kita. Kita khawatir Bali ke depan sulit mempertahankan reputasi sebagai destinasi wisata terbaik dunia. Bahkan sudah ada travel warning dari Korea terkait kebersihan, keamanan, dan lainnya,” katanya.

Dengan kontribusi sektor horeka yang mencapai sekitar 30–40 persen terhadap total sampah, serta kontribusi besar terhadap pendapatan daerah melalui Pajak Hotel dan Restoran (PHR), ia menegaskan pentingnya sinergi semua pihak untuk mengatasi persoalan ini. “Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat harus bekerja sama. Dua tahun ini tidak mudah, tapi harus kita lalui dengan strategi yang tepat sambil menunggu PSEL beroperasi,” pungkasnya. (BC5)