Menkeu Dorong Percepatan Belanja Daerah, Pemkab Badung Tegaskan Anggaran Tidak Mengendap

0
198
Belanja daerah
Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Badung, Ketut Wisuda. (ist)

balibercerita.com –
Menyikapi pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa terkait rendahnya realisasi belanja daerah hingga kuartal III tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa anggaran daerah tidak mengendap, melainkan tengah dalam proses penyaluran untuk berbagai kegiatan prioritas daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung, Ketut Wisuda saat ditemui di kantor bupati, Puspem Badung, pada Rabu (22/10), menjelaskan bahwa kondisi serapan anggaran yang terlihat belum optimal bukan menandakan APBD tidak digunakan atau mengendap di kas daerah.

Baca Juga:   Sambut Api Obor Porprov Bali, Anom Gumanti Harapkan Kontingen Badung Pertahankan Juara Umum

“Uang itu bukan mengendap, tetapi sudah dalam proses SPD (surat penyediaan dana) ke kegiatan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) namun belum SPJ (surat pertanggungjawaban). Dan itu untuk keperluan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, belanja operasional perangkat daerah, serta pembiayaan kegiatan pembangunan yang saat ini sedang berjalan,” jelasnya.

Baca Juga:   Waspadai Investasi dan Pinjaman Online Ilegal 

Lebih lanjut disampaikan, sejumlah program strategis Pemkab Badung, baik di bidang infrastruktur, pelayanan publik, maupun dukungan ekonomi masyarakat, kini tengah memasuki tahap pelaksanaan fisik maupun administrasi keuangan. “Proses pencairan anggaran dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik. Kami pastikan seluruh kegiatan berjalan, dan serapan anggaran akan meningkat signifikan pada triwulan keempat,” tambahnya.

Pemkab Badung juga menegaskan komitmen untuk mendukung arahan Kementerian Keuangan dengan menjaga keseimbangan antara percepatan belanja dan akuntabilitas keuangan. Pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan program prioritas berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:   Regulasi SPMB 2026 Diperketat, Angin Segar bagi Pemerataan Siswa Baru di Sekolah Swasta

Dengan langkah tersebut, diharapkan realisasi APBD Kabupaten Badung pada akhir tahun 2025 dapat tercapai optimal, sekaligus memperkuat kontribusi daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. (adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini