Imigrasi Ngurah Rai Sosialisasikan Aplikasi All Indonesia dan e-VOA

0
155
All Indonesia
Sesi foto bersama di sela-sela acara sosialisasi All Indonesia dan e-VOA. (ist)

balibercerita.com –
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menggelar sosialisasi bertajuk “Optimalisasi Pelayanan Penumpang Internasional melalui Aplikasi All Indonesia dan Electronic Visa on Arrival (e-VOA)”, di Hotel Hilton Garden Inn Bali, Rabu (24/9).

Kegiatan ini melibatkan lintas instansi terkait, antara lain UPT Kanwil Kemenkum Bali, Bea Cukai Ngurah Rai, Balai Besar Karantina, PT Angkasa Pura Indonesia, Otoritas Bandara Wilayah IV, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Bali Tourism Board, Asita Bali, HPI Bali, pengelola ground handling, serta sejumlah maskapai internasional yang beroperasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko membuka acara secara resmi. Ia menekankan pentingnya transformasi digital untuk menghadapi mobilitas global. “Aplikasi All Indonesia adalah bentuk sinergi antara Imigrasi, Bea Cukai, Kesehatan, dan Karantina. Tujuannya menciptakan sistem pemeriksaan terpadu yang efisien, transparan, dan berbasis digital,” ujarnya.

Baca Juga:   BRI Tingkatkan Fasilitas Belajar dan Berikan Beasiswa untuk Siswa SDN 1 Belimbing

Dalam sesi diskusi, sejumlah narasumber memaparkan implementasi All Indonesia dan e-VOA. Dari sisi kepabeanan, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPP Bea Cukai Ngurah Rai, Bowo Pramoedito, mengungkapkan tingkat penggunaan aplikasi sudah mendekati 90 persen. “Sebagian besar pengisian dilakukan sejak bandara keberangkatan, meski masih ada yang mengisi setelah tiba di Bali. Dukungan maskapai sangat penting, terlebih menjelang penerapan aturan wajib barcode pada 1 Oktober 2025,” jelasnya.

Baca Juga:   Bandara Ngurah Rai Layani 604 Ribu Penumpang dalam 9 Hari Traffic Nataru 2025

Sementara itu, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, Gde Oki Rizky Aryandhika Heris menekankan bahwa aplikasi ini memudahkan pelaporan keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu platform. “Proses kedatangan cukup dilakukan melalui satu aplikasi berbasis web maupun mobile, sehingga lebih cepat, praktis, dan transparan,” terangnya.

Materi terkait e-VOA dipaparkan oleh Analis Hukum Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Mohammad Zulfikar. Ia menyebutkan, peralihan sistem manual ke sistem elektronik membawa dampak positif signifikan. “Hingga 22 September 2025, tercatat 5,4 juta visa telah diterbitkan, meningkat dari 4,9 juta pada tahun 2024,” ungkapnya.

Baca Juga:   AHY Tinjau Proyek Konservasi Pantai Kuta

Stakeholder lain, termasuk Balai Besar Karantina, Dinas Pariwisata, serta perwakilan maskapai internasional, turut memberikan masukan terkait kendala teknis, antisipasi penumpukan penumpang, hingga usulan integrasi pungutan wisatawan ke dalam sistem All Indonesia.

Melalui forum ini, Imigrasi Ngurah Rai menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan terintegrasi, sekaligus mendukung kelancaran arus wisatawan internasional di Bali. “Keberhasilan integrasi layanan sangat bergantung pada kesiapan kita semua, baik dari sisi sumber daya manusia, infrastruktur, maupun pola koordinasi antar instansi,” tutup Winarko. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini