Teguran Presiden Jadi Momentum Berbenah, Gerindra Badung Dorong Sampah Jadi Program Super Prioritas

0
63
Prabowo sampah di Bali
I Wayan Puspa Negara. (ist)

balibercerita.com –
Teguran Presiden RI, Prabowo Subianto terkait kondisi pantai di Bali dinilai harus dimaknai secara positif sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan terhadap Bali. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, Wayan Puspa Negara menegaskan, teguran tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk segera berbenah dan lebih fokus serta konsisten dalam pengelolaan sampah.

“Presiden menegur, berarti sayang Bali. Beliau paham Bali masih bermasalah dengan sampah dan ingin kita semua jengah, bergerak dengan aksi nyata yang berkelanjutan,” ujar Wayan Puspa Negara, Kamis (5/2).

Ia mengatakan, persoalan sampah di Bali belakangan menjadi sorotan dunia dan memunculkan situasi paradoks. Di satu sisi, Bali dinobatkan sebagai World Best Destination 2026, namun di sisi lain muncul pernyataan dari Fodors, biro perjalanan asal Amerika Serikat, yang menyebut Bali tidak layak dikunjungi pada 2025 karena masalah sampah, kemacetan, perilaku wisatawan, hingga kriminalitas.

“Paradoks lainnya, di media sosial muncul narasi Bali sepi turis, tetapi faktanya kunjungan wisatawan mancanegara justru naik 11 persen, dari 6,3 juta pada 2024 menjadi 7,05 juta pada 2025. Ini menunjukkan ada yang harus segera dibenahi dalam pengelolaan Bali,” tegasnya.

Baca Juga:   Imigrasi Ngurah Rai Benahi Alur Kedatangan Internasional, Penumpang Bakal Lewat Lebih Cepat dan Nyaman

Menurutnya, sampah hingga kini masih menjadi persoalan besar yang belum terselesaikan, baik sampah darat maupun sampah pesisir. Di Badung, dengan panjang garis pantai sekitar 82 kilometer yang sebagian besar menghadap ke barat, hampir seluruh pantai dipastikan menerima sampah kiriman setiap musim angin barat.

Pantai-pantai tersebut antara lain Labuan Sait Pecatu, Jimbaran, Kedonganan, Kelan, Tuban, Kuta, Legian, Seminyak, Batu Belig, Petitenget, Berawa, Batu Bolong, Canggu, Cemagi, Munggu, Pererenan hingga Seseh. Sampah kiriman datang dalam jumlah ratusan ton dengan komposisi campuran kayu gelondongan, ranting, dan berbagai jenis plastik.

Puspa Negara menjelaskan, pada masa sebelum 1980-an, sampah pesisir masih dimanfaatkan masyarakat sebagai kayu bakar dan bahan penunjang aktivitas lain, sekaligus menjadi pupuk alami bagi tanaman pantai. Namun sejak 1990-an, perubahan pola hidup masyarakat dan dominasi sampah plastik membuat sampah pesisir tidak lagi termanfaatkan dan justru menjadi masalah serius.

Baca Juga:   Bendesa Adat Kutuh Tegaskan Penolakan Penerbangan di Atas Pura Gunung Payung

Ia mengakui pemerintah daerah dan masyarakat sejatinya telah bekerja keras. Pemkab Badung melalui DLHK telah menyiapkan tenaga kebersihan, alat berat, truk sampah, serta melibatkan pedagang pantai, pengelola pantai, balawista, pelaku usaha, dan berbagai stakeholder. Namun volume sampah yang datang terus-menerus selama Desember hingga Februari membuat upaya tersebut belum optimal.

“Pagi dibersihkan, siang muncul lagi. Siang dibersihkan, sore menepi lagi. Ini karena kita berhadapan dengan alam dan sampah kiriman yang jumlahnya luar biasa,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mendorong pemanfaatan teknologi seperti sistem penjaringan sampah terapung di laut, penambahan alat pemisah sampah dan pasir, serta pembangunan infrastruktur TPST khusus sampah pesisir. Di Pantai Samigita saja, volume sampah bisa mencapai sekitar 200 ton per hari.

Menurutnya, Bali juga membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah pusat berupa sistem manajemen terpadu serta pembangunan infrastruktur dan mesin pengolahan sampah modern yang ramah lingkungan. Ia menilai pengelolaan sampah harus menjadi program super prioritas dari hulu hingga hilir dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Baca Juga:   Unud Gelar Expo PMB 2025, Perkenalkan Skema Masuk Baru dan Kelas Internasional

“Statemen Presiden harus dimaknai sebagai warning agar kita selalu aware. Sampah adalah tanggung jawab semua pihak, karena setiap individu memproduksi sampah,” tegasnya.

Ia juga menyinggung adanya pungutan wisatawan asing sebesar Rp150 ribu per orang yang dimiliki Pemprov Bali. Dana tersebut dinilai dapat diarahkan lebih optimal untuk pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan.

Di sisi lain, sebagai bentuk aksi nyata, Puspa Negara mengaku secara konsisten menggerakkan kegiatan bersih-bersih pantai setiap Jumat pagi di Pantai Legian bersama komunitas, pengelola pantai, pedagang, masyarakat, dan pelaku usaha pariwisata. Kegiatan tersebut telah berjalan selama lima tahun tanpa henti. “Ini langkah kecil untuk membangun kebiasaan, edukasi, dan kesadaran bersama agar Pantai Legian tetap bersih, sehat, dan mempesona,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan teguran Presiden sebagai momentum untuk berbenah dan melakukan langkah sekecil apapun demi mewujudkan Bali yang bersih dan berkelanjutan. “Tiada kata menyerah untuk sampah. Mari jadikan teguran Presiden sebagai pemicu untuk lebih serius menjaga alam dan lingkungan Bali,” pungkasnya. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini