Pemkab Badung Siap Kucurkan Bantuan HUT Sekaa Teruna, Dianggarkan Masing-masing Rp20 Juta

0
131
Bantuan HUT sekaa teruna
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. (ist)

balibercerita.com –
Pemkab Badung merancang pemberian bantuan perayaan hari ulang tahun (HUT) sekaa teruna dan yowana. Bantuan yang dikucurkan pun tak tanggung-tanggung, lantaran meningkat 100 persen. Sebelumnya bantuan ini senilai Rp10 juta, kini menjadi Rp20 juta.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menyampaikan, mulai tahun 2026 sekaa teruna tidak hanya mendapatkan dana kreativitas ogoh-ogoh, tetapi juga bantuan HUT yang nominalnya dinaikkan. Jika sebelumnya bantuan tersebut sebesar Rp10 juta, kini ditingkatkan menjadi Rp20 juta.

Baca Juga:   Palebon Ibunda dan Kakak Wali Kota Denpasar Berlangsung Khidmat, Diiringi Dua Lembu dan Wadah

“Ini semua jangan dilihat materinya, jumlahnya, tapi bagaimana semangat pemerintah untuk mendorong, untuk membantu yowana di Badung agar lebih berkreativitas,” ujar Adi Arnawa saat ditemui Jumat (30/1).

Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan mampu memperkuat kearifan lokal di Kabupaten Badung. Dana stimulan itu dapat dimanfaatkan dalam rangkaian perayaan HUT, seperti menggelar berbagai lomba dan kegiatan positif yang mampu menumbuhkan rasa persatuan serta kebersamaan di kalangan sekaa teruna dan yowana.

Baca Juga:   Bupati dan Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas di Pura Dalem Suargan Bongkasa

“Pemkab Badung memberikan stimulan sebesar Rp20 juta, ini kan banyak yang kita bisa lakukan. Ada lomba ini, ada kegiatan ini. Ya, pokoknya suasananya kita ingin happy, tapi tidak keluar dari budaya kita ini, budaya Bali,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha menjelaskan, peningkatan bantuan HUT sekaa teruna dan yowana memang mulai diberlakukan tahun ini. Namun, pencairan dana tersebut tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif.

Baca Juga:   Perkuat Perlindungan Anak, PBCayamu dan Kanwil Kemenkum Bali Sepakat Tingkatkan Kolaborasi

Seluruh sekaa teruna dan yowana yang jumlahnya mencapai 497 diwajibkan mengajukan proposal kegiatan serta surat permohonan pencairan dana. Proposal tersebut harus diajukan sejak setahun sebelumnya, paling lambat pada Maret.

Ia menambahkan, penggunaan dana bantuan wajib dipertanggungjawabkan melalui laporan setelah kegiatan dilaksanakan. Seperti halnya dana kreativitas ogoh-ogoh, penggunaan anggaran HUT sekaa teruna dan yowana juga akan berada dalam pengawasan. (BC9)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini