balibercerita.com –
Upaya memperjuangkan hak-hak anak, khususnya anak berkebutuhan khusus dan anak korban perceraian, semakin mendapat ruang melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini terwujud dalam audiensi antara Pengurus Besar Cahya Arsa Mangkubumi (PBCayamu) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali, Senin (30/9).
Ketua Umum PBCayamu, Herlin Melinda menyampaikan, kerja sama dengan pemerintah mutlak diperlukan untuk memastikan setiap anak mendapatkan kepastian hukum yang layak. “Kami tidak bisa berjalan sendiri. Data dan kasus yang kami bawa menunjukkan masih adanya anak-anak rentan yang belum terlindungi penuh, terutama terkait status kewarganegaraan,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah menegaskan komitmen jajarannya untuk menjadi mitra aktif organisasi masyarakat sipil dalam perlindungan anak. “Kami siap membuka ruang kolaborasi lebih luas, bukan hanya di level regulasi, tetapi juga implementasi di lapangan. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
Audiensi ini menandai titik awal penguatan sinergi lintas sektor. Baik pemerintah maupun PBCayamu menekankan pentingnya melibatkan aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, serta komunitas masyarakat dalam menciptakan ekosistem ramah anak. Dengan kerja sama yang lebih erat, perlindungan anak di Bali diharapkan menjadi lebih inklusif, adil, dan menyeluruh. (BC5)



















