Waspadai Angin Kencang dan Gelombang Tinggi Hingga Pertengahan Juli

0
309
Angin kencang
Angin kencang di perairan Bali. (ist)

Mangupura, balibercerita.com –
Masyarakat Bali diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi angin kencang yang diperkirakan akan terus berlangsung hingga pertengahan Juli 2025. Angin yang dipicu oleh aktivitas Monsun Australia ini dikhawatirkan memicu dampak di darat maupun laut, seperti pohon tumbang, baliho roboh, hingga gelombang tinggi di sejumlah perairan Bali.

Prakirawan Cuaca BBMKG Wilayah III Denpasar, Ariantika, menjelaskan bahwa kecepatan angin tercatat mencapai 17 knot atau sekitar 33 kilometer per jam, lebih tinggi dari rata-rata bulan Juni. Kondisi ini dipengaruhi oleh perbedaan tekanan udara antara Australia dan wilayah selatan Indonesia, termasuk Bali. “Pergerakan massa udara dari Australia membawa angin timur-tenggara yang cukup kuat ke wilayah Bali. Ini harus diwaspadai terutama oleh masyarakat di daerah rawan,” ujarnya.

Baca Juga:   Garuda Indonesia Akan Angkut Wisatawan Jepang ke Bali

Wilayah yang berpotensi terdampak antara lain Badung, Denpasar, Jembrana, hingga Klungkung. Warga diimbau tidak melakukan pembakaran lahan di ruang terbuka dan mewaspadai potensi bahaya seperti pohon tumbang, baliho roboh, dan benda ringan yang bisa terbang tertiup angin. Pengendara sepeda motor juga disarankan ekstra hati-hati, terutama saat melintasi jalanan terbuka seperti jalan tol.

Baca Juga:   Koster dan Rano Karno Buka Travel Exchange BBTF 2025

Selain dampak di darat, peningkatan kecepatan angin juga berpotensi memicu gelombang tinggi di laut. BBMKG mencatat tinggi gelombang antara 2,5 hingga 4 meter berpeluang terjadi di Selat Bali bagian Selatan, Selat Badung, hingga perairan selatan Bali. “Nelayan dan masyarakat pesisir perlu waspada terhadap gelombang tinggi yang bisa mencapai lebih dari 2 meter. Kami sarankan untuk terus memantau informasi cuaca resmi dari BMKG,” tegas Ariantika.

Baca Juga:   Kakao Bali Siap Rambah Lebih Luas Pasar Dunia

BMKG mengingatkan agar masyarakat tidak mengabaikan peringatan dini yang dirilis melalui laman resmi atau media sosial lembaga tersebut. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini