
Denpasar, balibercerita.com –
Bale Kertha Adhyaksa menjadi solusi penyelesaian masalah hukum berbasis musyawarah dan kearifan lokal. Hal ini terungkap dalam acara Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali yang digelar di Kantor Kejati Bali, Senin (30/6).
Acara ini dihadiri berbagai unsur pimpinan daerah serta tokoh masyarakat adat se-Bali. Kajati Bali, Ketut Sumedana menyampaikan bahwa Bale Kertha Adhyaksa telah terbentuk di sembilan kabupaten/kota, mencakup 636 desa, 80 kelurahan, dan 1.500 desa adat.
Ia menekankan bahwa kehadiran Bale Kertha Adhyaksa di seluruh desa adat di Bali merupakan langkah nyata dalam memperkuat kelembagaan adat dan mengimplementasikan nilai-nilai kertha desa. Menurutnya, komitmen bersama ini bertujuan memperkuat penyelesaian hukum yang mengedepankan musyawarah mufakat dan kearifan lokal.
Ia juga menambahkan bahwa dampak dari pendekatan ini sangat signifikan dalam mengurangi beban negara dan masyarakat dalam pembiayaan penanganan perkara.
Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas gagasan Kepala Kejati Bali dalam mengembangkan konsep Bale Kertha Adhyaksa. Ia menilai, pendekatan tersebut sangat sesuai dengan karakter masyarakat adat di Bali yang sejatinya menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan pemberian sanksi berbasis adat. “Seperti sanksi melakukan bersih-bersih pura atau berupa denda,” ujarnya.
Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep N. Mulyana, yang hadir secara virtual, menyampaikan dukungannya dan menilai inisiatif ini selaras dengan semangat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional yang akan mulai berlaku pada 2026. “Bale Kertha Adhyaksa menjadi model penanganan perkara yang adil, berkeadaban, dan dapat direplikasi secara nasional,” katanya.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, turut menyatakan dukungan penuhnya. Ia berharap keberadaan Bale Kertha Adhyaksa dapat menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat desa adat dan menciptakan harmoni yang menunjang citra Bali sebagai daerah pariwisata dunia. “Semakin sedikit masalah yang dibawa ke pengadilan, maka semakin baik bagi masyarakat dan stabilitas sosial kita,” ungkapnya. (BC13)


















