Vaksinasi Booster Untuk Usia 18 Tahun Ke Atas Dimulai 12 Januari

0
285
Vaksinasi booster
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (ist)

Jakarta, balibercerita.com –  

Pemerintah akan memulai program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) pada 12 Januari 2022. Vaksin ini akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1), mengatakan, vaksinasi booster akan diberikan kepada kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua. “Vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua. Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” ungkapnya.

Baca Juga:   Setelah di SDN 1 Ubud, Binda Bali Kembali Gelar Vaksinasi Anak Dosis II di SDN 1 Peliatan

Menurutnya, hingga sekarang ada 244 kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua. Pemerintah telah mengamankan stok vaksin booster sekitar 113 juta dosis vaksin dari total kebutuhan sebanyak 230 juta dosis. 

Baca Juga:   Penanganan Keretakan Tebing Pura Uluwatu Dilaksanakan Tahun 2024

“Jenis booster-nya nanti akan kita tentukan ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog jenis vaksinnya berbeda. Ya mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM,” terangnya. (BC20)

Baca Juga:   Libur Nataru, Ini Lima Negara Asal WNA yang Mendominasi Kedatangan di Bandara Ngurah Rai 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini