Vaksinasi Booster Untuk Usia 18 Tahun Ke Atas Dimulai 12 Januari

0
297
Vaksinasi booster
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (ist)

Jakarta, balibercerita.com –  

Pemerintah akan memulai program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) pada 12 Januari 2022. Vaksin ini akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1), mengatakan, vaksinasi booster akan diberikan kepada kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua. “Vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua. Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” ungkapnya.

Baca Juga:   Pasokan Energi di Bali Aman Selama Libur Panjang

Menurutnya, hingga sekarang ada 244 kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua. Pemerintah telah mengamankan stok vaksin booster sekitar 113 juta dosis vaksin dari total kebutuhan sebanyak 230 juta dosis. 

Baca Juga:   Kepala BNPB Cek Kesiapan Bali Sebagai Tempat Karantina PPLN

“Jenis booster-nya nanti akan kita tentukan ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog jenis vaksinnya berbeda. Ya mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM,” terangnya. (BC20)

Baca Juga:   Progres Vaksinasi 80 Persen, Kapolri Sampaikan Apresiasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini