balibercerita.com –
Empat perbekel antar waktu (PAW) di Kabupaten Tabanan dilantik dalam sebuah upacara yang digelar di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Tabanan, Jumat (30/1). Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. ini menjadi bagian dari upaya memastikan kesinambungan roda pemerintahan di tingkat desa.
Keempat perbekel PAW yang diambil sumpahnya berasal dari Desa Wanagiri, Kecamatan Selemadeg; Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga; Desa Kaba-Kaba; serta Desa Kediri, Kecamatan Kediri. Dengan pengukuhan tersebut, seluruh desa itu kini kembali memiliki pimpinan definitif.
Dalam arahannya, Bupati Sanjaya mengungkapkan bahwa proses pemilihan perbekel antar waktu sebelumnya sempat tertahan cukup lama. Penundaan itu terjadi lantaran belum adanya regulasi pemerintah yang menjadi payung hukum pelaksanaan pemilihan.
“Pelaksanaan pemilihan perbekel antar waktu sempat tertunda sejak tahun 2024 karena belum ditetapkannya peraturan pemerintah. Oleh karena itu, pelantikan perbekel antar waktu terpilih baru dapat dilaksanakan hari ini,” ujar Sanjaya.
Meski menghadapi kendala regulasi, Sanjaya menyampaikan apresiasi karena seluruh tahapan pemilihan melalui mekanisme musyawarah desa dapat berlangsung dengan lancar dan kondusif. “Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia pemilihan perbekel antar waktu. Hari ini Desa Wanagiri, Desa Peken Belayu, Desa Kaba-Kaba, dan Desa Kediri telah memiliki perbekel antar waktu yang definitif, sehingga roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya posisi desa sebagai garda terdepan pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kekuatan dan kemandirian desa.
“Desa adalah ujung tombak pembangunan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, pembangunan harus dimulai dari desa agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata,” kata Sanjaya.
Menutup sambutannya, Bupati Sanjaya memberikan pesan khusus kepada para perbekel PAW yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan melanjutkan program-program yang telah berjalan demi menjaga stabilitas dan pelayanan publik di desa masing-masing.
“Perbekel antar waktu memiliki tanggung jawab besar dalam pelayanan masyarakat hingga akhir masa jabatan. Jaga stabilitas desa, bangun sinergi, dan pastikan program pembangunan tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya. (BC13)

















