Satpol PP Tertibkan Pemanfaatan Pos Jaga Mangkrak di Jimbaran, Temukan Pasutri Menetap Berbulan-bulan

0
108
Pos jaga
Bangunan pos jaga di Jimbaran yang dihuni pasutri. (ist)

balibercerita.com –
Upaya penataan ruang dan keamanan kawasan kembali dilakukan Satpol PP Badung BKO Kecamatan Kuta Selatan setelah menerima laporan adanya aktivitas hunian di sebuah pos jaga pada bangunan usaha yang sudah lama mangkrak di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai, dekat simpang kampus Unud. Saat ditindaklanjuti pada Minggu (4/1), petugas mendapati pos tersebut dijadikan tempat tinggal oleh sepasang suami-istri (pasutri) yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung.

Dari penelusuran awal, pasangan itu mengaku sudah menempati pos jaga tersebut selama sekitar enam bulan. Mereka menyebut keberadaannya di lokasi telah diizinkan seseorang, walau pihak istri tidak mengetahui secara jelas siapa yang memberikan izin tersebut.

Baca Juga:   Bandara Ngurah Rai Optimis Tutup Tahun 2024 dengan Capaian 23,6 Juta Penumpang

“Saat dilakukan pengecekan, hanya istrinya yang ada. Suaminya sedang tidak di tempat. Informasi yang kami dapat, mereka tinggal berdasarkan izin seseorang, tetapi identitas pemberi izin belum jelas,” ujar anggota Regu II Satpol PP, Nyoman Suwendi seizin Danru BKO Kuta Selatan dan Kasatpol PP Badung, saat dikonfirmasi, Senin (5/1).

Petugas kemudian memberikan pembinaan untuk memastikan penggunaan lahan dan aset tidak menimbulkan persoalan baru, termasuk masalah kebersihan dan keamanan. Mengingat kondisi sosial pasangan tersebut, Satpol PP memberikan tenggat waktu tiga hari agar mereka dapat membereskan barang dan meninggalkan lokasi tanpa tekanan. “Kami lakukan pendekatan humanis. Yang bersangkutan kooperatif dan memahami arahan kami,” tambah Suwendi.

Baca Juga:   Bandara Ngurah Rai Sambut Penerbangan Perdana Sichuan Airlines dan T’way Air

Dari pantauan petugas, pos tersebut telah dipenuhi sejumlah perabotan rumah tangga seperti lemari, perlengkapan dapur, serta pakaian yang digantung sehingga menimbulkan kesan kumuh. Informasi dari warga sekitar juga menyebutkan bahwa bukan hanya pasangan ini saja yang pernah memanfaatkan pos tersebut jumlah penghuni disebut kerap bertambah dari waktu ke waktu.

Baca Juga:   Ada Rumah Sakit Baru di Kuta

Dengan adanya temuan ini, Satpol PP berencana menelusuri lebih jauh siapa pihak yang memberikan “izin tinggal” dan memastikan bangunan mangkrak tersebut tidak kembali disalahgunakan. Penertiban diarahkan tidak semata-mata untuk mengusir penghuni, tetapi memastikan area publik dan aset privat tetap digunakan sesuai peruntukan serta tidak berkembang menjadi lokasi hunian liar. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini