Penertiban Waria Terkendala Regulasi

0
90
Waria di Kuta Utara
Ilustrasi penertiban waria. (ist)

balibercerita.com –
Penanganan keberadaan waria di kawasan Kuta Utara masih menjadi tantangan tersendiri bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hingga kini, upaya penertiban dinilai tidak mudah karena belum adanya regulasi khusus yang mengatur aktivitas waria di ruang publik, meskipun dalam praktiknya kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.

Komandan Regu (Danru) Satpol PP BKO Kecamatan Kuta Utara, Putu Agustina mengungkapkan bahwa selama ini Satpol PP lebih mengedepankan pendekatan edukatif dalam menyikapi keberadaan waria. Namun, upaya tersebut tidak selalu berjalan mulus karena masih ditemukan oknum yang bersikap membandel.

Baca Juga:   Pemerintah Pusat Siapkan Sejumlah Solusi Atasi Kemacetan Ketapang–Gilimanuk

“Untuk waria memang cukup sulit ditertibkan. Walaupun sering menjadi sorotan, tidak ada aturan yang secara khusus mengatur. Kecuali kalau mereka berbuat ulah atau menimbulkan keributan, baru bisa kami tindak,” ujar Putu Agustina.

Baca Juga:   Penerbangan Emirates A380 Kembali Mendarat di Bali, Sinyal Pemulihan Rute Timur Tengah

Satpol PP BKO Kuta Utara beberapa kali memberikan edukasi dan imbauan di lapangan. Sebagian waria bersikap kooperatif, namun tidak sedikit pula yang mengabaikan arahan petugas. Kondisi ini membuat upaya penanganan menjadi terbatas selama tidak terjadi pelanggaran yang jelas.

“Dulu bahkan pernah terjadi keributan antarsesama waria. Kalau sudah ada keributan, tentu bisa kami tangani. Tetapi kalau tidak, memang sulit untuk dilakukan atensi lebih jauh,” jelasnya.

Baca Juga:   Selamatkan Anak, Pria Paruh Baya Tewas Terseret Arus di Pantai Seminyak

Putu Agustina menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut aspek kenyamanan dan keamanan di kawasan wisata. Oleh karena itu, diperlukan pembahasan khusus lintas sektor untuk merumuskan langkah penanganan yang tepat agar ketertiban umum tetap terjaga tanpa mengabaikan pendekatan yang humanis. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini