Mangupura, balibercerita.com –
Fenomena gelandangan dan pengemis (gepeng) masih menjadi persoalan di kawasan wisata Kuta. Dalam operasi yang digelar Kamis (12/6) dini hari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung mengamankan 25 orang gepeng. Yang mencengangkan, sebagian besar dari mereka masih berusia di bawah umur, bahkan empat diantaranya masih balita.
Operasi penertiban ini dilaksanakan oleh Satpol PP Badung BKO Kecamatan Kuta mulai pukul 01.00 Wita hingga sekitar pukul 03.00 Wita. Menurut Komandan Regu Satpol PP BKO Kuta, I Wayan Suantara, kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan aktivitas gepeng yang seringkali masih beroperasi hingga dini hari.
“Kami melaksanakan penertiban gepeng sejak pukul 01.00 dini hari. Kami sengaja melaksanakan giat pada waktu tersebut karena gepeng-gepeng ini kadang beroperasi hingga pagi hari,” ujar Suantara.
Petugas melakukan penyisiran di beberapa lokasi strategis seperti lampu merah di simpang Imam Bonjol dan simpang Nakula, serta kawasan hiburan malam yang masih aktif pada jam tersebut. Hasilnya, sebanyak 25 gepeng berhasil diamankan.
Dari hasil pendataan awal, mayoritas gepeng tersebut berasal dari wilayah Pedahan, Karangasem. “Ada wajah-wajah lama yang sebelumnya sudah pernah kami tertibkan, tapi ada juga beberapa wajah baru,” tambah Suantara.
Yang menarik perhatian petugas, para gepeng yang terjaring terdiri dari berbagai rentang usia, termasuk anak-anak, remaja, orang dewasa, dan bahkan balita. Usai dilakukan pendataan di Posko Satpol PP BKO Kecamatan Kuta, seluruh gepeng langsung diarahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk diproses lebih lanjut, termasuk kemungkinan dipulangkan ke daerah asal mereka.
Menjelang musim liburan panjang tahun ini, Suantara menyatakan bahwa penertiban akan terus dilakukan tanpa mengenal waktu. “Kami akan tetap melakukan penertiban apabila ditemukan aktivitas gepeng di lapangan. Kami selalu melakukan patroli rutin sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami di Satpol PP,” tegasnya. (BC5)


















