Miris, Hampir Lima Tahun Pembudidaya di Karangasem Kesulitan Dapatkan Bibit Udang Galah 

0
56
Karangasem
Kondisi salah satu kolam warga yang dipakai membudidayakan udang galah. (ist)

Amlapura, balibercerita.com – 

Nestapa dialami pembudidaya udang galah di Karangasem. Hampir 5 tahun mereka tidak mendapatkan pasokan bibit udang galah. Hal ini membuat belasan hektar kolam ikan milik masyarakat terbengkalai. Mereka tidak mau beralih ke ikan karena faktor biaya pakan, perawatan, dan pangsa pasar.

Wayan Kertiyasa selaku pembudidaya udang galah di Desa Saren mengaku kesulitan mendapatkan bibit udang galah sejak pandemi Covid-19. Bibit udang galah dirasa sangat langka dan sulit didapat, baik dari pemerintah maupun pihak swasta. 

“Sejak covid kami di Karangasem kesulitan mendapatkan bibit udang galah. Pernah dapat bibit sekali, itupun dari swasta. Harganya tentu lebih mahal sedikit dari pembibitan yang dibeli dari balai benih di Pesinggahan,” ucapnya belum lama ini.

Baca Juga:   Disosialisasikan, Desain Penataan Pantai Nusa Dua-Tanjung Benoa

Langkanya bibit udang galah membuat sekitar 14 hektar kolam warga menjadi mangkrak. Selama ini, para pembudidaya memilih membiarkan kolam kosong karena untuk membudidayakan ikan dirasa cukup sulit. Beruntung, para pembudidaya ini memiliki pekerjaan lain yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Selama ini, para pembudidaya mendapatkan bibit dari Balai Benih Udang Galah Provinsi Bali yang berlokasi di Pesinggahan. Namun, sejak pandemi bibit tersebut sulit diperoleh dengan alasan gagal pembibitan, anggaran yang tidak ada, dan perbaikan. Selama ini pembudidaya diminta menunggu, namun tidak ada kejelasan hampir 5 tahun lamanya. 

Baca Juga:   Lantik Lima Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Buleleng Minta Lebih Adaptif Hadapi Persoalan

“Saya harap pemerintah dapat merespons nasib kami sebagai pembudidaya. Sampai kapan seperti ini, permintaan banyak tapi kami sulit mendapatkan bibit,” ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan udang galah di sektor pariwisata tergolong cukup tinggi. Terlebih, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan dan Pemasaran Produk Pertanian Perikanan dan Industri Lokal. 

Namun sayangnya, hal itu tidak berbanding lurus dengan ketersediaan bibit udang galah yang sangat sulit didapatkan pembudidaya udang. Pemerintah pun diminta dapat menyikapi serius permasalahan tersebut,  sebab jika hal terus berlarut, ditakutkan sektor budidaya udang galah akan kian berkurang. 

Baca Juga:   Program Desa Devisa LPEI Antarkan 19,2 Ton Kopi Robusta Indonesia Ke Mesir

Hal senada diungkapkan Kadek Sukerta yang juga pembudidaya udang galah. Sudah sejak lama kolam yang ia miliki kosong karena bibit yang langka. Ia mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut, sebab permintaan udang galah masih cukup tinggi namun terkendala bibit yang langka. 

“Selama ini kami menyalurkan udang galah ke pasar ikan Kedonganan dan supplier. Sejak bibit langka, otomatis penyaluran terhenti,” ucapnya. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini