Mangupura, balibercerita.com –
Untuk mendekatkan dan mengefisienkan pelayanan kepada masyarakat, Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perizinan Terpadu di Kuta Selatan. Usulan ini akan disampaikan sebagai program tahun 2026 dan dirancang untuk berlokasi di lantai 2 Kantor Kelurahan Benoa.
“Pembentukan UPT ini memungkinkan secara regulasi dan sangat dibutuhkan, terutama karena faktor jarak. Kita ingin masyarakat cukup datang ke sini saja, tidak perlu lagi jauh-jauh ke puspem di Sempidi,” ujarnya.
Dengan hadirnya UPT di Kuta Selatan, masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh pulang-pergi dari Kuta Selatan ke Puspem Badung yang bisa memakan waktu hingga 4 jam. Selain menghemat waktu, hal ini juga dapat meningkatkan produktivitas warga yang selama ini harus mengorbankan satu hari kerja karena faktor jarak tempuh dan kepadatan lalin.
Hadirnya UPT ini juga akan berkontribusi mengurangi kemacetan dari Kuta ke Sempidi karena pengurangan trafik, serta peningkatan efektivitas pelayanan pemerintahan. Dengan demikian masyarakat akan tetap produktif karena tidak perlu cuti mengurus perizinan.
Pihaknya telah mengusulkan rencana ini dan dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti melalui kajian mendalam. Hal ini diperlukan karena keberadaan UPT ini harus ditunjang kesiapan personel dan infrastruktur memadai.
Apabila lokasi di Kantor Kelurahan Benoa tidak memungkinkan, opsi lain yang menururnya dapat dilakukan adalah menempatkan UPT ini di kantor kecamatan baru yang direncanakan dibangun di kawasan Kuari Jimbaran. “UPT ini adalah bentuk pendekatan layanan publik yang lebih fleksibel. Kita tidak mesti tersentral di satu tempat. Yang penting adalah bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terbaik dan efisien,” imbuhnya. (BC5)


















