Tabanan, balibercerita.com –
Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya memimpin sosialisasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu Tahun 2025, di ruang pertemuan Namirasa, Jalan Sandan, Penebel, Rabu (11/6). Dalam sambutannya, ia memberikan arahan kepada seluruh peserta agar mampu memahami pentingnya sosialisasi ini bagi masyarakat nantinya.
Ny. Rai Wahyuni Sanjaya menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terkait transformasi peran posyandu. “Posyandu tidak lagi hanya tentang kesehatan balita, remaja, dan lansia, tetapi kini juga mencakup bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibum linmas, dan sosial. Ini harus diketahui oleh masyarakat luas,” ujarnya.
Saat ini terdapat 832 posyandu aktif di seluruh Tabanan yang diharapkan dapat secara konsisten menyosialisasikan 6 SPM ini. Ia juga mendorong seluruh posyandu untuk membentuk surat keputusan (SK) sebagai langkah awal implementasi pelayanan terpadu yang menyeluruh.
Ny. Rai Wahyuni juga memaparkan peran strategis posyandu. Menurutnya, fungsi dan tugas utama posyandu meliputi penyaluran aspirasi masyarakat, penyusunan dan pengawasan program pembangunan secara partisipatif, peningkatan kesejahteraan keluarga, hingga peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan desa kepada masyarakat.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi 5 poin penting dalam pelaksanaan tugas posyandu berbasis 6 SPM. Pertama, tim pembina posyandu kabupaten/kota secara intens membantu melakukan pembinaan secara berjenjang kepada pengurus dan/atau kader untuk merencanakan program/kegiatan/subkegiatan, sehingga dapat menjawab permasalahan riil di masyarakat melalui 6 bidang SPM.
Kedua, desa dan kelurahan memberikan dukungan dan memastikan pelayanan 6 bidang SPM di posyandu serta pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan posyandu. Ketiga, Dinas PMD dan OPD mitra posyandu di kabupaten/kota secara berjenjang mengkoordinasikan dan memfasilitasi posyandu dalam memberikan pelayanan 6 bidang SPM kepada masyarakat.
Keempat, Bappeda kabupaten/kota membantu dalam perencanaan program/kegiatan/subkegiatan serta memastikan hal itu masuk ke dalam dokumen perencanaan daerah kabupaten/kota. Terakhir, BPKAD kabupaten/kota membantu dan memastikan perencanaan anggaran posyandu perlu diakomodasi dalam APBD.
Sementara itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh kepala OPD terkait selaku Pengarah Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, para ketua TP posyandu kecamatan, ketua TP posyandu desa se-Kabupaten Tabanan, kasi PMD kecamatan se-Kabupaten Tabanan, serta Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan. (BC13)