Beranda Politik DPRD Badung Bahas Jawaban Pemkab, APBD Perubahan 2026 Segera Diputuskan

DPRD Badung Bahas Jawaban Pemkab, APBD Perubahan 2026 Segera Diputuskan

0
DPRD Badung
Suasana rapat paripurna DPRD Badung, Kamis (17/9). (ist)

balibercerita.com –
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan lanjutan. DPRD Badung, Kamis (17/9), menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan umum yang sebelumnya disampaikan masing-masing fraksi.

Dalam rapat tersebut, seluruh masukan berupa usul maupun saran dari fraksi-fraksi DPRD Badung telah mendapatkan tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Badung. Kendati demikian, jawaban tersebut belum langsung diputuskan untuk diterima.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti menjelaskan, masih diperlukan waktu bagi fraksi untuk mencermati dan menelaah jawaban yang disampaikan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. Hasil telaah tersebut nantinya menjadi bahan dalam pengambilan keputusan pada rapat paripurna berikutnya.

Baca Juga:   Ini Alasan Grand Final Pemilihan Puteri Indonesia 2023 Digelar di Balai Budaya Giri Nata Mandala

Rapat paripurna dipimpin Anom Gumanti bersama Wakil Ketua DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Made Wijaya, dan Made Sunarta. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba, serta jajaran terkait turut hadir dalam agenda tersebut.

Menurut Anom Gumanti, penyampaian jawaban pemerintah merupakan tahapan yang memang harus dilakukan setelah DPRD menyampaikan pandangan umum fraksi. Ketentuan tersebut telah diatur dalam tata tertib DPRD Badung. “Sudah jelas sesuai dengan aturan yang kita miliki di DPR, yaitu tata tertib nomor 1 tahun 2024 pasal 9 ayat 3, sudah sangat jelas menjelaskan bahwa ketika dewan memberikan saran atau pendapat, itu harus dijawab oleh Bapak Bupati pada rapat paripurna,” ujarnya.

Baca Juga:   Lelang Jabatan di Pemkab Tabanan Masuk Tahap Penulisan Makalah, Peserta Didorong Tampilkan Inovasi

Ia menegaskan, seluruh poin yang disampaikan fraksi telah memperoleh jawaban dari pemerintah. Namun, keputusan mengenai apakah jawaban tersebut dapat diterima masih menunggu hasil pembahasan internal di masing-masing fraksi. “Bisa diterima atau tidak jawaban dari Bapak Bupati, kan tadi sudah kita berikan waktu kepada ketua-ketua fraksi untuk menelaah lebih lanjut jawaban tersebut untuk nanti bisa dijadikan referensi di dalam memutuskan sidang paripurna besok dalam pengambilan keputusan,” paparnya.

Baca Juga:   796 Ton Sampah Kiriman Ditangani Selama Banjir Rob

Politisi asal Kuta tersebut berharap proses pembahasan perubahan APBD 2026 tidak hanya berorientasi pada penyelesaian tahapan administrasi, tetapi juga mempertimbangkan manfaat anggaran bagi masyarakat Badung. Menurutnya, kebutuhan masyarakat pada tahun anggaran berjalan perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.

“Jadi kami pun berharap pimpinan DPRD agar teman-teman di fraksi untuk lebih mementingkan asas manfaat dari APBD ini kepada rakyat Badung. Kalau memang APBD ini untuk kepentingan masyarakat Badung, ya tentu kita akan sahkan dan putuskan,” tandasnya. (adv)