Beranda Umum Pecalang akan Dilibatkan untuk Tertibkan Kawasan Pariwisata

Pecalang akan Dilibatkan untuk Tertibkan Kawasan Pariwisata

0
Pecalang
I Wayan Adi Arnawa. (ist)

balibercerita.com –
Penataan kawasan pariwisata di Kabupaten Badung tidak hanya mengandalkan perangkat pemerintah. Pemkab Badung mulai menyiapkan skema pelibatan pecalang untuk membantu pengawasan dan penertiban di sejumlah kawasan wisata.

Para petugas keamanan adat tersebut nantinya berpotensi mendapat tugas tambahan untuk mendukung pemerintah di lapangan. Langkah ini disiapkan seiring keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) pemerintah dalam melakukan pengawasan di seluruh kawasan pariwisata.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, rencana tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara pemerintah dengan desa adat. Menurutnya, keberadaan pecalang merupakan salah satu potensi lokal yang dapat diberdayakan untuk mendukung penataan pariwisata.

Baca Juga:   Kemarau Panjang, Damkar Denpasar Ingatkan Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan

Gagasan tersebut, kata Adi Arnawa, salah satunya muncul setelah dirinya melakukan benchmark ke kawasan Sanur, Denpasar. Ia melihat potensi keamanan berbasis masyarakat adat dapat disinergikan dengan kebutuhan pemerintah dalam menjaga kawasan wisata.

Menurutnya, keterlibatan pecalang nantinya dapat diarahkan untuk membantu penertiban di kawasan pariwisata. Terlebih, Pemkab Badung saat ini tengah melakukan sejumlah penataan kawasan, mulai dari beautifikasi Pantai Kuta, penataan kabel hingga pelebaran pedestrian.

Baca Juga:   Tahun 2023, Angkasa Pura I Targetkan 68 Juta Penumpang

Penataan infrastruktur tersebut dinilai perlu dibarengi dengan pengawasan agar fasilitas yang telah dibangun tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Salah satunya pedestrian yang harus digunakan sesuai peruntukan dan tidak berubah fungsi menjadi area aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban. “Dengan keterbatasan SDM kami, kami ingin mengajak desa adat, dalam hal ini yang di dalamnya ada pecalang, untuk membantu kami dalam melakukan penertiban,” paparnya.

Meski demikian, pelibatan pecalang dengan tugas tambahan tersebut tidak akan diberlakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Badung. Adi Arnawa mengatakan, skema tersebut akan diprioritaskan pada kawasan yang menjadi daerah pariwisata.

Baca Juga:   Padukan Teknologi dan Budaya, Mahasiswa UHN Sugriwa Raih Dua Medali di Pekan Ilmiah Nusantara 2025

Kebijakan itu diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban di tengah aktivitas pariwisata. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari langkah Pemkab Badung mendorong konsep quality tourism.

“Pecalang khususnya di daerah-daerah pariwisata, karena ada tugas tambahan ini akan termotivasi untuk ikut membantu tujuan pemerintah menata kawasan sebagaimana yang saya lakukan sekarang ini,” tandasnya. (BC9)