balibercerita.com –
Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2026 yang jatuh pada 17 Februari, permintaan buah manggis asal Bali di pasar Tiongkok mengalami lonjakan. Komoditas hortikultura unggulan ini kembali menjadi primadona karena nilai simbolisnya yang lekat dengan keberuntungan, kemakmuran, dan kesehatan dalam tradisi Imlek.
Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Bali mencatat, sepanjang periode 1 Januari hingga 9 Februari 2026, telah dilakukan sertifikasi ekspor manggis sebanyak 79,5 ton. Angka tersebut melonjak hingga 700 persen dibandingkan Desember 2025 yang hanya mencatat volume 9,7 ton.
Tingginya minat pasar Tiongkok terhadap manggis tidak lepas dari karakter buah yang memiliki warna menarik, rasa khas, serta makna simbolik yang menjadikannya cocok sebagai persembahan maupun sajian istimewa saat Imlek.
Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono menyatakan bahwa peningkatan ekspor ini menjadi bukti nyata komitmen Badan Karantina Indonesia dalam mendorong komoditas pertanian nasional menembus pasar global. “Ekspor manggis ini merupakan langkah konkret membuka akses pasar internasional bagi komoditas unggulan Indonesia. Penanganan dilakukan sesuai protokol ekspor manggis ke Tiongkok, dengan menjamin ketertelusuran dan kualitas, sehingga produk pertanian Indonesia mampu bersaing di pasar global,” ujar Heri, Selasa (10/2).
Setiap pengiriman manggis telah melalui pemeriksaan ketat oleh petugas Karantina Bali untuk memastikan kesehatan dan keamanan pangan sesuai persyaratan negara tujuan. Protokol teknis yang diterapkan mencakup jaminan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan seperti kutu putih, lalat buah, kutu tempurung, dan siput.
Langkah ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M. Panggabean dalam mendorong program Go Ekspor, guna memperluas pasar ekspor komoditas pertanian dan perikanan secara berkelanjutan. “Program Go Ekspor juga selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khususnya dalam melanjutkan industrialisasi dan meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional,” jelasnya.
Berdasarkan data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology), selama periode tersebut Karantina Bali telah menerbitkan 42 kali sertifikasi ekspor manggis dengan total volume 79,5 ton dan nilai ekspor mencapai Rp2,6 miliar. Sebagai perbandingan, pada Desember 2025 hanya dilakukan satu kali sertifikasi dengan volume 9,7 ton.
Meski terjadi lonjakan dibandingkan bulan sebelumnya, volume ekspor manggis tahun ini tercatat masih menurun jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada periode tersebut, tercatat 131 kali sertifikasi dengan total volume mencapai 356,5 ton.
Penurunan ini dipengaruhi sejumlah faktor, diantaranya penurunan produktivitas manggis akibat perubahan musim dan cuaca ekstrem, yang menyebabkan banyak bunga manggis gugur sebelum berbuah. Kondisi tersebut berdampak langsung pada ketersediaan pasokan untuk ekspor.
Ke depan, Karantina Bali berharap kolaborasi antara petani, pelaku usaha, dan pemerintah terus diperkuat agar ekspor manggis Bali dapat kembali meningkat, sekaligus menjaga kualitas dan daya saing di pasar internasional. (BC5)


















