Pembangunan Fasilitas Pergola Pantai Kuta Rampung, 50 Pedagang Siap Menempati

0
62
Pergola Pantai Kuta
Sosialisasi fasilitas di Pantai Kuta yang diikuti pedagang setempat. (ist)

balibercerita.com –
Pembangunan fasilitas pergola pedagang di kawasan Pantai Kuta telah rampung dan siap difungsikan. Bangunan yang didirikan Desa Adat Kuta tersebut mulai dipergunakan pekan ini, dengan sebanyak 50 pedagang kuliner resmi dijadwalkan menempati area pergola.

Rampungnya fasilitas ini menandai selesainya tahap pembangunan infrastruktur penunjang aktivitas pedagang pantai. Selain kesiapan bangunan, para pedagang juga telah mendapatkan sosialisasi terkait tata tertib penggunaan fasilitas, seperti kewajiban berjualan di dalam area pergola serta menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan.

Baca Juga:   WNA Turut Gotong Royong di Kuta, Dirikan Tiang Provider

Bendesa Adat Kuta, I Komang Alit Ardana menyampaikan bahwa seluruh proses pembangunan pergola telah selesai sesuai perencanaan. Fasilitas tersebut kini siap digunakan sebagai tempat berdagang yang lebih tertata dan layak.

“Bangunan pergola sudah rampung dan siap dipergunakan mulai minggu ini. Sekitar 50 pedagang kuliner akan menempatinya dan tata tertib penggunaannya sudah kami sosialisasikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/2).

Baca Juga:   Bimbel Bahasa Inggris Diluncurkan, DPRD Badung Sebut Mampu Tingkatkan Mutu SDM

Sebagai bagian dari penyelesaian pembangunan, pergola juga telah melalui upacara pemelaspasan yang dilaksanakan bertepatan dengan rangkaian piodalan di Pura Melanting Pasar Seni Kuta pada Rabu (28/1). Prosesi tersebut diawali di pura dan dilanjutkan dengan penyucian lokasi pergola sebelum digunakan untuk aktivitas berdagang.

Fasilitas pergola dibangun menggunakan dana Desa Adat Kuta dengan anggaran sekitar Rp500 juta. Bangunan ini ditempatkan di lima zona Pantai Kuta dan diperuntukkan khusus bagi pedagang makanan agar aktivitas berdagang tidak lagi tersebar di sepanjang kawasan pantai. Seluruh unit dirancang menyesuaikan estetika Pantai Kuta.

Baca Juga:   Bupati Adi Arnawa Sebut PU Fraksi-fraksi Tekankan Infrastruktur

Menurut Alit Ardana, rampungnya fasilitas pergola menjadi bagian dari upaya penyediaan sarana yang lebih tertib bagi pedagang lokal. Pedagang tetap diberi ruang untuk berusaha, namun harus memanfaatkan fasilitas yang telah disiapkan dan mengikuti sistem zonasi serta registrasi yang berlaku, sehingga pengelolaan kawasan Pantai Kuta dapat berjalan lebih teratur. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini