Hampir 20 Ribu Potensi Pajak Baru Terdata di Badung, Nilai Nominal Belum Dipastikan

0
161
Pajak
Kepala Bapenda Badung, Ni Putu Sukarini. (BC9)

balibercerita.com –
Hasil pendataan yang dilakukan Pemkab Badung menemukan 19.829 potensi pajak baru. Meski demikian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung belum bisa memastikan berapa besar tambahan pendapatan pajak yang akan diperoleh. Hal ini lantaran ribuan data usaha tersebut masih harus divalidasi.

Kepala Bapenda Badung, Ni Putu Sukarini menjelaskan bahwa validasi akan dilakukan mulai 1 September 2025 dan diperkirakan berlangsung selama sebulan. Proses ini direncanakan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang sebelumnya ikut dalam pendataan, namun teknisnya masih dalam tahap koordinasi.

Baca Juga:   RUU Penilai Diharapkan Masuk Prolegnas Prioritas 2023

“Ini masih kordinasi dengan tim pendataan dari semua OPD apa ikut turun melakukan validasi atau hanya dari tim Bapenda, kami masih kordinasikan,” ujar Sukarini, Selasa (2/9).

Ia menambahkan, validasi akan dilakukan secara bertahap agar bisa segera dirampungkan. “Diusahakan September ini dilakukan validasi bertahap,” ungkapnya.

Meski jumlah potensi pajak baru sudah terdata, Sukarini belum merinci besaran tambahan pendapatan yang mungkin diperoleh. “Ini (19.829 potensi pajak) yang menjadi potensi dari hasil pendataan. Berapa besaran potensi nominal yang bisa didapat baru bisa kami tahu setelah validasi,” terangnya.

Baca Juga:   BBMKG Ungkap Penyebab Gelombang Tinggi di Perairan Bali

Berdasarkan laporan hasil pendataan, target awal sebanyak 40.060 usaha, namun setelah pendataan selama 45 hari, jumlah yang berhasil didata mencapai 46.074. Setelah melalui proses quality control (QC), data yang valid tersisa 42.294, dengan rincian, 8.588 sudah wajib pajak, 19.829 potensi pajak baru, dan 13.905 belum berpotensi pajak.

Baca Juga:   ASEAN U-23 Championship, Indonesia Masuk Grup Neraka

Sementara itu, data dari website Bapenda Badung mencatat pendapatan pajak daerah saat ini mencapai Rp4,38 triliun atau 49,34 persen dari target Rp8,8 triliun. Pendapatan terbesar bersumber dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) yang menyumbang 83,25 persen atau senilai Rp3,67 triliun lebih. (BC9)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini