balibercerita.com –
Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara menanggapi sorotan Presiden RI Prabowo Subianto terkait persoalan sampah kiriman di sejumlah pantai di Bali. Ia mengapresiasi teguran tersebut sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang presiden terhadap daerah, sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Menurut Lanang Umbara, perhatian yang diberikan presiden merupakan bukti kepedulian terhadap Pulau Dewata sebagai daerah pariwisata dunia. “Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Bapak Presiden atas kepedulian dan kecintaannya pada Pulau Bali. Teguran ini memacu dan mengingatkan kami semua untuk sadar menjaga kebersihan,” ujarnya, Selasa (3/2).
Namun demikian, politisi PDIP ini menegaskan bahwa persoalan sampah kiriman yang menumpuk di sejumlah pantai di Kabupaten Badung bukan semata-mata disebabkan oleh kelalaian warga Bali. Berdasarkan data dan kondisi di lapangan, mayoritas sampah yang berada di pesisir merupakan sampah kiriman dari luar daerah yang terbawa arus laut.
“Realita yang sesungguhnya, sampah-sampah yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan ton itu, 80 persen adalah dari pulau luar Bali yang terdekat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sampah-sampah tersebut hanyut ke laut dan terbawa angin muson barat, sehingga menumpuk di pantai-pantai wilayah barat Bali seperti Kuta, Kedonganan, dan Canggu. Sementara itu, saat muson timur, tumpukan sampah cenderung mengarah ke kawasan Tanjung Benoa. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan bahwa persoalan sampah merupakan fenomena lintas wilayah yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
“Bali adalah pulau pariwisata, wajah Indonesia. Keindahan dan kebersihannya harus dijaga. Karena ini sampah lintas pulau, pemerintah pusat harus ikut turun tangan menanganinya,” tegasnya.
Mengingat besarnya volume sampah kiriman, mantan Perbekel Pelaga tersebut juga meminta agar rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung ditunda hingga fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) benar-benar beroperasi penuh. Ia menilai langkah tersebut krusial karena pemerintah daerah masih terbentur regulasi dalam pengadaan alat pengolahan sampah secara mandiri.
“Kami memohon kepada Bapak Presiden untuk menunda penutupan TPA Suwung hingga PSEL beroperasi. Agar sampah-sampah (kiriman) tersebut sementara dapat dibuang ke sana, dikarenakan kami tidak diperbolehkan membeli mesin incinerator sendiri,” paparnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Badung telah berupaya maksimal menjaga kebersihan lingkungan. Upaya tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, desa adat, hingga organisasi kemasyarakatan.
Selain itu, regulasi ketat juga diterapkan dengan pemberian sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. “Dari tingkat banjar sampai kecamatan, kami sudah melarang dan memberi sanksi tegas warga yang membuang sampah ke sungai,” jelasnya.
Ia pun menekankan bahwa persoalan sampah membutuhkan kesadaran kolektif seluruh masyarakat Indonesia. “Ini butuh kesadaran kolektif seluruh rakyat Indonesia. Jangan buang sampah ke sungai, karena akan terbawa ke laut dan menyebar ke mana saja, termasuk mengotori Bali,” imbuhnya. (adv)

















