balibercerita.com –
Teguran Presiden RI Prabowo Subianto terkait persoalan sampah di pantai-pantai Bali, khususnya di Kabupaten Badung, diminta untuk disikapi secara bijak. Teguran tersebut dinilai sebagai pengingat agar semua pihak lebih tanggap, bukan sebagai penilaian bahwa pemerintah daerah selama ini lalai dalam menangani persoalan sampah kiriman di pesisir.
Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung melalui perangkat daerah terkait telah melakukan berbagai langkah konkret dalam penanganan sampah kiriman di pantai. Hal itu disampaikannya saat ditemui di Kantor DPRD Badung, Rabu (4/2).
Menurut Ponda Wirawan, arahan presiden yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 justru menjadi penyemangat bagi jajaran pemerintah daerah. Pasalnya, di lapangan, perangkat daerah seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Dinas PUPR selama ini terus berjibaku menangani sampah kiriman yang rutin terdampar saat musim angin barat.
“Masyarakat sudah melihat, petugas kebersihan dari pemerintah selalu siap melakukan pembersihan. Tak hanya tenaga manusia, sejumlah alat berat juga telah kita kerahkan,” ujarnya.
Selain pemerintah daerah, keterlibatan berbagai komponen masyarakat seperti TNI, Polri, pemangku kepentingan pariwisata, organisasi kemasyarakatan, hingga LSM juga kerap dilakukan dalam kegiatan pembersihan pantai. Bahkan, upaya tersebut telah berjalan jauh sebelum adanya teguran dari Presiden Prabowo.
Dari sisi anggaran, pemerintah daerah bersama DPRD Badung juga telah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk penanganan sampah. “Bahkan saat pembahasan hasil evaluasi provinsi, atas APBD tahun 2026, kita memberikan tambahan anggaran untuk DLHK,” jelasnya.
Terkait kemunculan sampah kiriman, Ponda Wirawan menegaskan bahwa pihaknya tidak semata-mata menyalahkan faktor musim angin barat. Namun, ia mengakui bahwa sampah plastik, ranting, hingga kayu berukuran besar yang terdampar di pantai tidak hanya berasal dari sungai-sungai di Bali yang bermuara ke laut, melainkan juga datang dari luar wilayah Bali.
Ke depan, ia berharap terdapat penanganan yang lebih komprehensif, baik dalam upaya penanggulangan maupun antisipasi sampah kiriman. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemkab Badung atau Pemerintah Provinsi Bali, tetapi juga memerlukan peran konkret dari Pemerintah Pusat..“Karena berbicara pariwisata bukan hanya Bali atau Badung saja, tapi Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya. (adv)


















