Denpasar Harmonisasi Enam Regulasi: Perkuat UMKM, Air Bersih, Telekomunikasi, dan Data Kesehatan

0
171
Pemkot Denpasar
Rapat harmonisasi ranperda dan rancangan peraturan Wali Kota Denpasar. (ist)

balibercerita.com —
Pemkot Denpasar bersama Kantor Kanwil Kemenkum Bali tengah memperkuat pondasi regulasi untuk mendukung layanan publik dan pembangunan daerah. Melalui rapat harmonisasi yang digelar di ruang Darmawangsa Kanwil Kemenkum Bali, Kamis (2/10), enam rancangan peraturan difinalisasi agar selaras dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi serta memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Enam rancangan tersebut mencakup sektor strategis, mulai dari penyediaan infrastruktur telekomunikasi, tata kelola air bersih, layanan data terintegrasi ibu dan anak, hingga pemberdayaan UMKM dan koperasi. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan kebijakan yang aplikatif dan berpihak pada kepentingan warga.

Baca Juga:   Siswa SMPN 2 Kuta Diduga Tidak Terpapar Covid-19 di Sekolah

Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah menegaskan bahwa harmonisasi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen menghadirkan produk hukum yang berkualitas. “Harmonisasi memastikan regulasi yang lahir memiliki kepastian hukum, tidak bertentangan dengan aturan di atasnya, serta benar-benar mendukung kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan telaah tim perancang Kanwil Kemenkum Bali, seluruh rancangan peraturan tidak ditemukan bertentangan dengan norma hukum yang lebih tinggi. Namun, sejumlah perbaikan teknis dan sistematika tetap perlu ditindaklanjuti Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Juga:   Kasus Covid-19 Meningkat, PTM Dihentikan Sementara

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Dewa Made Agung menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini. Menurutnya, regulasi yang kuat sangat penting dalam mendorong pertumbuhan koperasi, termasuk koperasi merah putih yang kini telah berbadan hukum di 43 desa/kelurahan.

Baca Juga:   Kasus Kekerasan Seksual Semakin Marak

Selain memberi kepastian bagi UMKM, regulasi lainnya juga akan memperkuat pelayanan dasar publik. Mulai dari penyediaan air bersih melalui Perumda Tirta Sewakadarma, penataan layanan data ibu dan anak yang lebih akurat, hingga infrastruktur telekomunikasi yang mendukung aktivitas digital warga.

Dengan langkah harmonisasi ini, Pemkot Denpasar memastikan setiap kebijakan yang dijalankan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga membawa manfaat nyata dan seimbang bagi berbagai sektor kehidupan masyarakat. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini