balibercerita.com –
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan pentingnya peran sektor perhotelan dalam mewujudkan pariwisata hijau dan berkelanjutan di Indonesia. Pemerintah berkomitmen mendampingi industri perhotelan agar tidak hanya menjadi motor penggerak ekonomi, tetapi juga garda depan pelestarian lingkungan.
“Sektor perhotelan bukan hanya penggerak ekonomi, tetapi juga wajah bangsa di mata dunia. Kita harus memastikan pertumbuhan pariwisata berjalan seiring dengan kelestarian lingkungan,” kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq dalam rapat koordinasi pelaku usaha perhotelan se-Provinsi Bali yang dihadiri jajaran pemerintah pusat, Pemprov Bali, PHRI, dan para pelaku usaha.
Hanif mengingatkan, kemajuan pariwisata membawa konsekuensi serius terhadap alam. Ia mencontohkan banjir besar yang melanda Bali beberapa pekan lalu sebagai peringatan nyata dampak alih fungsi lahan dan berkurangnya ruang terbuka hijau. “Ini saatnya industri hotel ikut bertanggung jawab menjaga ekosistem, bukan hanya menikmati manfaat ekonomi,” tegasnya, Jumat (26/9).
Hasil evaluasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) 2025 menunjukkan, dari 229 hotel di Bali, belum ada yang masuk kategori taat lingkungan, bahkan sebagian masih berada di peringkat merah. “Ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan ukuran moralitas bisnis dan tanggung jawab sosial,” jelas Hanif.
Meski begitu, pemerintah mengapresiasi sejumlah hotel yang mulai berinovasi melalui penerapan teknologi hemat energi, pengelolaan limbah yang lebih baik, hingga pembangunan green building. KLH/BPLH berkomitmen mendampingi seluruh pelaku usaha melalui pelatihan, bimbingan teknis, serta dukungan kebijakan agar transformasi menuju praktik berkelanjutan dapat segera terwujud.
Hotel yang konsisten menerapkan prinsip keberlanjutan akan memperoleh sertifikasi Green Hotel dan promosi khusus untuk memperkuat citra di mata wisatawan. Pemerintah juga mendorong integrasi program tanggung jawab sosial perusahaan dengan aksi nyata seperti penanaman pohon, pemulihan daerah aliran sungai, dan pembangunan ruang terbuka hijau.
Selain itu, penerapan infrastruktur hijau seperti taman resapan, atap hijau, dan dinding vegetasi dianjurkan karena memberi manfaat ekologis sekaligus meningkatkan estetika kawasan hotel. “Langkah sederhana seperti menanam pohon, membangun sumur resapan, atau mengurangi volume sampah, jika dilakukan bersama, akan membawa dampak besar bagi keberlanjutan pariwisata,” tutur Hanif.
Pascaarahan menteri, para peserta rapat menunjukkan antusiasme tinggi terhadap rencana pembinaan Proper hotel yang akan dilakukan KLH/BPLH. Mereka menyambut baik langkah ini dan berharap diberi tambahan waktu dalam proses pelaporan agar dapat melengkapi data dan dokumen lebih optimal.
KLH/BPLH menegaskan bahwa menjaga lingkungan berarti juga melindungi aset bisnis jangka panjang. Pemerintah siap memberikan insentif bagi pelaku usaha yang patuh, namun tak segan menjatuhkan sanksi bagi yang mengabaikan kewajiban lingkungan.
“Mari kita jadikan momen ini sebagai titik balik. Sektor perhotelan Indonesia harus membuktikan bahwa pariwisata tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga meninggalkan warisan lingkungan yang sehat, lestari, dan tangguh bagi generasi mendatang,” pungkas Hanif. (BC5)



















