
Jakarta, balibercerita.com –
Pemkab Badung berhasil masuk dalam 8 besar sebagai nominasi terbaik Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PBB) Tahun 2022 di tingkat nasional. Hal ini sesuai hasil penilaian dan evaluasi dari Kementerian Investasi/BKPM.
Evaluasi yang sangat ketat meliputi 6 tahapan yaitu penilaian mandiri, penilaian dari Pemerintah Provinsi Bali, penilaian dari Hipmi Badung, penilaian dari PT. Sucofindo, pemaparan dan uji petik. Dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia yang dievaluasi, Badung berhasil masuk nominasi, sehingga masuk pada tahapan pemaparan di hadapan tim penilai, tim teknis penilai, dan tim tenaga ahli yang berasal dari 14 kementerian/lembaga, Kamis (18/8).
Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa yang memaparkan kebijakan percepatan pelaksanaan berusaha, didampingi Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan yang memaparkan penyelenggaraan PTSP. Setelah pemaparan selama 20 menit, dilanjutkan tanya jawab dengan tim penilai selama 45 menit. Di akhir sesi tanya jawab, tim penilai mengapresiasi dan memberikan selamat kepada Pemkab Badung atas pemaparannya yang sangat menarik dan informatif, sehingga akan dilanjutkan pada tahapan uji petik antara tanggal 1 hingga 9 September 2022.
Sekda Adi Arnawa menyampaikan bahwa komitmen Pemkab Badung, mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong investasi dan kemudahan berusaha melalui berbagai kebijakan strategis. Antara lain, membentuk tim percepatan penyusuan produk hukum daerah, membetuk tim pengawasan penanaman modal, kerjasama dengan forkominda untuk pengawalan dan pengamanan investasi, mempercepat penyusunan produk hukum daerah, serta mengembangkan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha.
Sementara, Agus Aryawan menyampaikan kinerja penyelenggaran PTSP dan PPB Kabupaten Badung sangat jelas dan terukur, sehingga berdasarkan penilaian dari Kementerian Investasi/BKPM terpilih sebagai salah satu nominasi berkinerja sangat baik. Indikator kinerja dimaksud yaitu realisasi investasi, realisasi retribusi, penyerapan tenaga kerja, serta penyelenggaraan layanan perizinan melalui online single submission (OSS) dan layanan dengan sistem pendukung melalui Laperon.
Ke depan, DPMPTSP Kabupten Badung terus berinovasi dan memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengurus perizinan melalui program jemput bola, mengoptimalkan layanan perizinan pada gerai kecamatan dan desa. (BC5)


















