balibercerita.com –
Respons cepat ditunjukkan jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan (Kutsel) setelah menerima informasi adanya tumpahan material cor beton di Jalan Uluwatu I, tepatnya di tanjakan dekat Hotel Four Points Ungasan, Senin (8/6) malam. Tumpahan material yang sempat viral di media sosial itu diketahui berasal dari truk molen yang mengangkut muatan melebihi kapasitas.
Dalam video yang beredar, terlihat material ready mix tercecer di badan jalan saat kendaraan melintasi tanjakan. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas sekaligus membahayakan pengguna jalan karena permukaan jalan dapat menjadi licin.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Kuta Selatan langsung melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi perusahaan pemilik kendaraan. Setelah diketahui, pihak perusahaan segera diminta datang ke lokasi dan membersihkan material cor yang tercecer di badan jalan.
“Perusahaan langsung kami minta datang ke lokasi dan melakukan pembersihan. Anggota kami juga mendampingi di lapangan untuk memastikan proses pembersihan berjalan aman dan tidak mengganggu lalu lintas,” ujar Panit 2 Lantas Polsek Kuta Selatan, Iptu Helmi Iskandar, S.H., atas seizin Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Said Husen, S.I.K., M.H.
Proses pembersihan dilakukan pada malam itu juga dengan pengawasan petugas kepolisian. Selain memastikan material yang tumpah dibersihkan hingga kondisi jalan kembali aman, personel Unit Lantas juga melakukan pengaturan arus kendaraan di sekitar lokasi agar lalu lintas tetap lancar selama proses berlangsung.
Pada Selasa (9/6), pihak perusahaan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut. Dalam keterangannya, perusahaan mengakui tumpahan material terjadi karena volume muatan yang diangkut melebihi kapasitas kendaraan.
Meski demikian, kepolisian masih mengedepankan langkah pembinaan dan teguran karena perusahaan dinilai kooperatif, bertanggung jawab, serta bersedia melakukan pembersihan dan menyampaikan permohonan maaf. “Untuk saat ini kami lebih mengedepankan pembinaan dan teguran. Namun apabila kejadian serupa kembali terulang, tentu akan ada tindakan lebih lanjut,” tegas Helmi.
Menurutnya, kondisi geografis wilayah Kuta Selatan yang didominasi tanjakan dan turunan menjadi tantangan tersendiri bagi kendaraan pengangkut material. Karena itu, pihak kepolisian sejak lama telah berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan penyedia beton siap pakai agar membatasi kapasitas muatan saat melintasi kawasan tersebut.
Helmi menjelaskan, jika di jalan datar satu unit truk molen umumnya mampu mengangkut hingga 6–7 kubik material, maka untuk wilayah Kuta Selatan perusahaan diimbau membatasi muatan sekitar 4 hingga 4,5 kubik guna mengurangi risiko tumpahan saat melintasi tanjakan. “Kami sudah mengimbau perusahaan agar menyesuaikan kapasitas muatan karena medan di Kuta Selatan cukup berat. Tujuannya untuk menghindari kejadian seperti ini,” katanya.
Selama tiga bulan terakhir, Polsek Kuta Selatan mencatat sudah dua kejadian serupa yang ditangani yakni di kawasan Goa Gong dan jalur Ungasan menuju simpang Nirmala. Seluruh perusahaan yang terlibat telah diminta melakukan klarifikasi dan membuat surat pernyataan serta permohonan maaf.
Polsek Kuta Selatan akan terus hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Berkat sinergi antara kepolisian dan pihak perusahaan, penanganan tumpahan material cor di Jalan Uluwatu I dapat dilakukan dengan cepat sehingga situasi tetap aman, lancar, dan kondusif hingga proses pembersihan selesai.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi karena selain mengganggu lalu lintas, material cor yang tercecer juga bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan,” pungkas Helmi. (BC5)


















