balibercerita.com –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi memulai lembaran baru dalam budaya kerja birokrasi dengan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Jumat (10/4). Langkah ini diambil sebagai bagian dari transformasi kerja yang lebih adaptif, efektif, dan efisien.
Kebijakan ini berpijak pada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN, yang juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri terkait pola kerja fleksibel di lingkup pemerintah daerah.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, Tjok Istri Srimas Pemayun, menjelaskan bahwa mulai pekan ini, setiap hari Jumat akan ditetapkan sebagai hari kerja fleksibel. “Hari ini (Jumat-red) adalah perdana kita melaksanakan WFH. Pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama tetap bekerja dari kantor, sementara pejabat pengawas dan administrator bisa menyesuaikan jika ada tugas mendesak di kantor,” ungkapnya di Denpasar.
Meski bekerja dari rumah, Pemprov Bali memastikan tidak ada penurunan kinerja. Disiplin tetap menjadi prioritas utama dengan pengawasan ketat melalui sistem digital. Para ASN diwajibkan melakukan presensi secara daring (online), dan mengunggah hasil pekerjaan langsung ke sistem sebagai bukti pertanggungjawaban.
Selain produktivitas, kebijakan ini membawa misi lingkungan. Dengan pengosongan sebagian besar gedung kantor setiap Jumat, Pemprov Bali menargetkan penghematan energi yang signifikan. Seluruh perangkat elektronik seperti AC dan lampu di ruangan yang tidak digunakan wajib dimatikan.
Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan hambatan layanan. Pemprov Bali memastikan unit-unit krusial tetap beroperasi secara normal dan dikecualikan dari skema WFH, diantaranya layanan kedaruratan (BPBD), keamanan (Satpol PP).
kebersihan (DKLH), administrasi kependudukan, perizinan, rumah sakit, satuan pendidikan, pelayanan pajak dan retribusi daerah.
Kebijakan ini menjadi simbol keseriusan Pemprov Bali dalam mendorong digitalisasi birokrasi sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih modern bagi para abdi negara. (BC18)

















