Pemkab Badung Lakukan Pendataan Bangunan di Pantai Balangan, Bupati Bantah Akan Ada Penertiban

0
189
Pantai Balangan
Bupati Badung, Adi Arnawa dalam sebuah acara beberapa waktu lalu. (ist)

Mangupura, balibercerita.com –
Pemerintah Kabupaten Badung mulai melakukan pendataan terhadap sejumlah bangunan yang berada di kawasan Pantai Balangan, Desa Ungasan, Kuta Selatan. Langkah ini menyusul setelah penertiban terhadap bangunan ilegal dilakukan di kawasan Pantai Bingin, Pecatu.

Meski demikian, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pendataan tersebut tidak serta-merta berarti akan ada penertiban di kawasan Pantai Balangan. “Saya kira semua di wilayah Badung ini akan dilakukan pendataan, dan itu dilakukan bukan karena pembongkaran Pantai Bingin,” tegasnya saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna DPRD Badung pada Senin (28/7).

Baca Juga:   SPKLU Kini Tersedia di Puspem Badung  

Adi Arnawa menjelaskan, pendataan merupakan bagian dari upaya penataan sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian Badung. Oleh karena itu, ia menyebutkan akan terus menugaskan instansi terkait untuk melaksanakan pendataan di seluruh wilayah.

“Itu (pendataan) sudah dilakukan secara rutin oleh perangkat daerah terkait dalam hal ini Satpol PP, termasuk PUPR itu akan kita lakukan terus tidak harus menunggu pembongkaran di Pantai Bingin,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap sejumlah tempat usaha di kawasan Pantai Balangan. “Untuk pendataan mentah kita sudah lakukan secara fisik. Namun patut dicurigai bangunan itu melanggar atau ilegal karena di sempadan pantai,” ujar Suryanegara.

Baca Juga:   Ranperda RPJMD Badung 2025–2029 Difinalisasi

Ia menjelaskan, hasil pendataan tersebut akan diserahkan kepada Satpol PP Provinsi Bali untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Proses pendalaman akan dilakukan guna memastikan status legalitas bangunan-bangunan tersebut. “Nanti kami akan klarifikasi atau konfirmasi kembali kepastian datanya, selanjutnya baru langkah SOP kami lakukan,” jelasnya.

Suryanegara menambahkan, sejauh ini terdapat sekitar 20 tempat usaha yang terdata di kawasan Pantai Balangan, baik yang masih beroperasi maupun yang sudah tutup. Namun, pihaknya tetap akan melakukan validasi terhadap data tersebut.

Baca Juga:   Puluhan Kendaraan Tujuh Tahun Parkir di Bandara Ngurah Rai, Biayanya Tembus Ratusan Juta

“Hasil ini kami juga akan validasi ke BPN dulu, agar sesuai aturan. Karena kami ingin melangkah sesuai dengan SOP dan tidak grasa grusu,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pada 21 Juli 2025 lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa memimpin langsung proses penertiban bangunan ilegal di Pantai Bingin. Dalam aksi tersebut, puluhan bangunan yang dinyatakan ilegal ditargetkan untuk dibongkar. (BC9)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini