balibercerita.com –
Operasional incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung kini kembali berjalan setelah sempat dihentikan akibat penyegelan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Setelah menjalani uji emisi dan dinyatakan memenuhi ketentuan, seluruh unit incinerator di TPST Mengwitani dan TPST Padang Seni kembali dapat digunakan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Made Rai Warastuthi mengatakan, sebanyak 12 unit incinerator saat ini telah memperoleh persetujuan untuk beroperasi. Delapan unit berada di TPST Mengwitani, Kecamatan Mengwi, sedangkan empat unit lainnya berada di TPST Padang Seni, Kuta. “Kita sudah dapat persetujuan dari gakkum. Terus, perizinan juga sudah,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh mesin tersebut telah menjalani pengujian emisi. Hasil pemeriksaan menunjukkan emisi yang dihasilkan masih berada di bawah baku mutu lingkungan. Persetujuan operasional diterbitkan oleh kementerian, sedangkan perizinannya berasal dari DKLH Provinsi Bali.
Pengoperasian kembali incinerator tersebut bahkan telah berlangsung sekitar satu bulan terakhir. “Kita juga sudah uji emisinya, itu semuanya astungkara berada di bawah baku mutu,” ungkapnya.
Rai menjelaskan, masing-masing unit incinerator memiliki kemampuan mengolah sekitar 10 ton sampah per hari. Namun, kapasitas tersebut dapat tercapai apabila sampah yang masuk dalam kondisi relatif kering dan sudah dipilah. Sebaliknya, sampah yang masih basah maupun tercampur dapat membuat kemampuan mesin dalam mengolah sampah menurun.
Maka dari itu, pemilahan sampah dari sumber menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga optimalisasi pengoperasian incinerator. “Mudah-mudahan, seiring berjalannya waktu, masyarakat semakin pintar memilah sampah,” paparnya.
Pengoperasian incinerator dinilai dapat membantu mempercepat penanganan sampah di Kabupaten Badung. Terlebih, ke depan Badung juga akan memiliki fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dengan kapasitas pengolahan sekitar 500 ton sampah per hari.
Sementara itu, produksi sampah di Badung saat ini diperkirakan mencapai sekitar 876 ton per hari. Dengan kondisi tersebut, keberadaan berbagai fasilitas pengolahan sampah tetap diperlukan untuk menangani volume sampah yang terus bertambah.
“Pengoperasian PSEL tidak berarti seluruh sampah Badung akan diserahkan ke fasilitas tersebut. Sebab, volume sampah diproyeksikan terus meningkat setiap tahun. Selain itu, terdapat sampah pantai yang tidak masuk dalam perhitungan produksi sampah domestik,” jelasnya. (BC9)



















