balibercerita.com –
Pemkab Badung terus mematangkan penerapan sistem e-kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebelum diberlakukan secara penuh, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung akan melakukan uji coba pada September 2026 untuk melihat kemampuan pegawai memenuhi target poin yang telah dirancang.
Kepala BKPSDM Badung, I Wayan Putra Yadnya mengatakan, sistem e-kinerja saat ini masih dalam tahap penyusunan dan pengkajian. Penilaian nantinya didasarkan pada aktivitas yang dilakukan masing-masing pegawai, dengan bobot poin yang disesuaikan dengan jenis pekerjaan, beban tugas, hingga waktu penyelesaiannya.
Draf aktivitas tersebut telah disampaikan kepada seluruh perangkat daerah untuk mendapatkan masukan. Langkah ini dinilai penting karena setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki tugas dan karakteristik pekerjaan yang berbeda.
“Ini sedang kita kaji berapa poin yang harus diberikan. Ada hitungannya, berapa lama dia mengerjakan itu, sampai berapa menit, itu akan tergantung poin,” ujar Putra Yadnya, Jumat (21/8).
Menurutnya, ASN tidak perlu mengkhawatirkan penerapan sistem berbasis poin tersebut. Pasalnya, konsep serupa telah diterapkan di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Klungkung, Tabanan, dan Kota Surabaya. Ia mencontohkan aktivitas rutin seperti apel pagi dan sore yang nantinya juga berpotensi masuk dalam perhitungan e-kinerja. Karena itu, setiap pegawai diminta mengikuti simulasi untuk mengetahui sejauh mana kemampuan mereka dalam memenuhi target poin.
Saat ini, BKPSDM Badung juga tengah melakukan simulasi secara manual di sejumlah OPD. Hasil simulasi itu nantinya digunakan sebagai bahan evaluasi untuk menentukan skema penilaian yang paling sesuai. Salah satu aspek yang akan dikaji adalah kemungkinan penerapan target atau bobot poin berbeda berdasarkan jenjang jabatan, mulai dari pelaksana, pengawas hingga administrator.
Misalnya, apabila seorang pegawai mampu mengumpulkan 8.000 poin dari target maksimal 10.000 poin, capaian tersebut akan menjadi dasar dalam menghitung persentase kinerjanya. “Trial kita di September ini. Kita akan mencoba berapa di perangkat daerah, apakah jabatan yang terendah bisa mengumpulkan poin. Itu akan menjadi acuan,” paparnya.
Terkait informasi yang menyebut satu poin e-kinerja nantinya dihargai Rp400, Putra Yadnya menegaskan bahwa mekanismenya tidak seperti itu. Poin yang diperoleh pegawai tidak akan langsung dikonversikan menjadi nilai rupiah pada setiap aktivitas.
Menurutnya, poin digunakan untuk mengukur persentase pencapaian kinerja. Semakin besar poin yang berhasil dikumpulkan dibandingkan target, maka semakin tinggi persentase kinerja yang diperoleh. Namun, mekanisme tersebut masih dalam proses kajian. “Poin kita itu bukan per poin dihargai rupiah. Tidak. Nanti 10.000 itu akan mendapat poin maksimal. Bukan per kegiatan dirupiahkan,” jelasnya.
Sebagai informasi, sistem e-kinerja disiapkan Pemkab Badung untuk mengukur capaian kinerja ASN setiap bulan. Nantinya, pegawai melaporkan aktivitas dan pekerjaan yang telah dilakukan melalui sistem tersebut. Hasil pengumpulan poin kemudian menjadi salah satu dasar dalam menentukan TPP. (BC9)



















