Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus pada Penguatan Layanan dan Efisiensi

0
207
Paspor
Paspor desain merah putih RI. (ist)

Jakarta, balibercerita.com –
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi resmi menunda peluncuran paspor dengan desain merah putih yang sebelumnya dijadwalkan rilis perdana pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan HUT ke-80 Republik Indonesia. Keputusan ini diambil sebagai bentuk pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran di lingkungan kementerian dan lembaga.

“Setelah melalui evaluasi menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini merupakan langkah penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan berbagai pihak,” ujar Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangan persnya.

Baca Juga:   Cinta Indonesia, WNA Italia Ini Rela Lepas Kewarganegaraan demi Jadi WNI

Yuldi menambahkan, langkah ini juga merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat yang lebih mengharapkan penguatan fungsi dan substansi paspor, ketimbang perubahan desain semata. Hasil analisis terhadap 1.642 unggahan media sosial selama periode Agustus 2024 hingga Juli 2025 menunjukkan adanya kecenderungan publik untuk mendukung kebijakan yang berdampak langsung pada pelayanan dan efisiensi.

Baca Juga:   UMKM Bali Berkesempatan Pameran Gratis di Mangga Dua Square 

“Fokus kami kini tertuju pada penguatan sistem keimigrasian berbasis digital serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” lanjut Yuldi. Ia menegaskan bahwa penundaan desain baru tidak berarti penghentian upaya memperkuat posisi paspor Indonesia secara global.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menegaskan bahwa inovasi di lingkungan Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut. “Prioritas kami adalah pengembangan jangka panjang yang memperkuat keamanan digital dan efisiensi layanan. Kami menghargai pengertian masyarakat atas penyesuaian ini,” ujarnya.

Baca Juga:   Undiksha Raih Peringkat 11 Nasional pada Pimnas ke-38

Dengan keputusan ini, Ditjen Imigrasi menegaskan komitmennya untuk mengarahkan sumber daya pada kebijakan strategis yang lebih berdampak luas dan berkelanjutan bagi masyarakat. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini