Kemacetan Pecatu Mulai Terurai, Jalur Alternatif yang Gelap Jadi Evaluasi

0
21
Kemacetan terurai
Petugas Dishub Badung mengatur lalu lintas di kawasan Pecatu. (ist)

balibercerita.com
Uji coba rekayasa lalu lintas yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di kawasan Pecatu mulai menunjukkan dampak positif. Antrean kendaraan menuju kawasan wisata Uluwatu dan Labuan Sait yang selama ini menjadi keluhan masyarakat perlahan berkurang. Namun di tengah membaiknya arus lalu lintas, muncul catatan penting yang menjadi perhatian warga, yakni minimnya penerangan di sejumlah jalur alternatif yang kini semakin ramai dilalui kendaraan.

Salah satu ruas yang menjadi sorotan adalah Jalan Blimbing Sari–Baler Setra. Jalur ini menjadi bagian dari skema rekayasa lalu lintas baru dan kini banyak dimanfaatkan pengendara untuk menghindari kepadatan di simpang Desa Pecatu. Meski membantu memperlancar perjalanan, kondisi jalan yang masih minim penerangan dinilai perlu segera mendapat perhatian.

Pada malam hari, sejumlah titik di ruas tersebut masih tampak gelap. Kondisi ini membuat pengendara harus lebih berhati-hati, terlebih karena karakter jalan yang relatif sempit dan berkelok. Saat berpapasan dengan kendaraan dari arah berlawanan, jarak pandang yang terbatas menjadi tantangan tersendiri bagi pengguna jalan.

Baca Juga:   Basarnas Bali Siap Kawal IBMRC 2025

Perbekel Pecatu, Made Karyana mengakui masih ada sejumlah hal yang perlu dievaluasi selama masa uji coba berlangsung. Menurutnya, kebutuhan lampu penerangan jalan menjadi salah satu aspek yang masuk dalam perhatian pemerintah. “Uji coba ini baru berjalan. Tentu akan ada evaluasi secara bertahap, termasuk kebutuhan fasilitas pendukung seperti lampu penerangan jalan. Memang setelah kawasan Blimbing Sari dekat setra desa adat masih ada beberapa titik yang relatif gelap dan perlu mendapat perhatian,” ujarnya.

Menurut Karyana, keberhasilan rekayasa lalu lintas tidak hanya diukur dari kemampuan mengurangi kemacetan, tetapi juga harus didukung infrastruktur yang mampu menjamin keselamatan pengguna jalan.

Di sisi lain, hasil awal pelaksanaan rekayasa lalu lintas mendapat respons positif. Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gede Rahmadi mengatakan, laporan dari petugas lapangan menunjukkan kondisi lalu lintas pada hari pertama pelaksanaan lebih lancar dibandingkan sebelumnya.

“Staf saya yang rumahnya di sana kemarin pulang kantor lewat sana. Dia bilang penumpukannya sudah berkurang, jadi lebih lancar lalu lintasnya. Laporan Kepala UPTD juga menyampaikan pelaksanaannya sudah berjalan dengan baik, hanya perlu tambahan barrier di beberapa titik,” katanya.

Baca Juga:   Kebakaran Landa Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

Dalam skema yang diterapkan saat ini, kendaraan menuju kawasan Uluwatu diarahkan melalui Jalan Blimbing Sari dan dapat melanjutkan perjalanan ke jalur utama dengan berbelok kiri dari depan LPD Pecatu. Sementara, kendaraan yang menuju Labuan Sait diarahkan berbelok ke kanan dan mengambil lajur kiri di depan Kantor Desa Pecatu.

Pengaturan tersebut berhasil mengurangi penumpukan kendaraan yang selama ini kerap terjadi di persimpangan depan Kantor Desa Pecatu, salah satu titik kemacetan terpadat di wilayah tersebut. Meski demikian, Rahmadi menegaskan efektivitas rekayasa lalu lintas belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan hasil satu hari pelaksanaan. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan setelah masa uji coba berlangsung selama 14 hari.

“Hari pertama ada penurunan tingkat kemacetan, lebih lancar. Memang belum dengan angka karena masih dihitung secara akademis oleh staf. Tapi secara pengamatan di lapangan sudah terasa lebih baik,” ungkapnya.

Menurutnya, kepadatan kendaraan masih terlihat di kawasan Jalan Pura Masuka dan Simpang Nirmala. Namun antrean yang sebelumnya mengular panjang kini berkurang secara signifikan. “Kalau kemarin yang saya lihat masih ada di Masuka dan simpang Nirmala. Tapi tidak panjang sekali. Paling sekitar belasan kendaraan. Kalau sebelumnya antreannya sangat panjang,” jelasnya.

Baca Juga:   Keberhasilan Agroforestri Salak Bali Dipaparkan di Forum Nasional

Selama masa uji coba, Dishub Badung bersama kepolisian masih mengedepankan pendekatan persuasif kepada pengguna jalan yang belum memahami pola lalu lintas baru. Penindakan maupun pemberian sanksi belum diberlakukan karena pelaksanaan masih dalam tahap sosialisasi.

“Kita masih persuasif. Ini kan masih tahap uji coba sekaligus sosialisasi. Belum ada sanksi. Nanti kalau sudah ditetapkan dan ada pelanggaran, kewenangan penindakan ada pada kepolisian sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dishub Badung akan terus memantau perkembangan selama masa uji coba berlangsung. Selain mengukur efektivitas dalam mengurai kemacetan, evaluasi juga akan mempertimbangkan kebutuhan fasilitas pendukung, termasuk penerangan jalan pada jalur alternatif yang kini menjadi bagian penting dari sirkulasi kendaraan di kawasan Pecatu. (BC5)